Syaiful Syafri: KBPP Polri Jangan Nunggu Diundang Ikut Gerakan New Normal

Ketua PD KBPP Polri Sumut Drs Syaiful Syafri MM beri penjelasan tentang New Normal dan Desa Tangguh Covid 19 di Medan.

KANALMEDAN – Drs. Syaiful Syafri, MM menegaskan bahwa pengurus KBPP Polri jangan menunggu diundang oleh Kapolres atau Kapolsek untuk gerakan New Normal (hidup normal baru). Pengurus KBPP Polri harus ikut mengembangkan desa tangguh di masa virus corona (Covid-19) yang belum berakhir.

“Pimpinan Resor dan Sektor bersama pengurus KBPP Polri dimanapun berada harus membantu pemerintah menyosialisasikan atau menerapkan New Normal dan menggerakkan masyarakat untuk tangguh menghadapi Covid-19 yang terus berkembang di wilayah kita,” kata Ketua PD KBPP Polri Sumut ini di hadapan ketua dan pengurus Resor KBPP Polri Medan dan Deli Serdang di sekertariat KBPP Polri Resor Medan Jl. Kolam no.99 Medan, Selasa sore (09-06-2020).  

Di depan Ketua KBPP Polri Resor Medan Riswandi Husein, Sekretaris Dedi Tano, Ketua KBPP Polri Resor Deli Serdang Edy Situmeang dan Sekretaris Utoyo, Syaiful Syafri menjelaskan bahwa kasus Covid-19 merupakan Bencana Nasional (non alam) yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No.12 Thn. 2020 tanggal 13 April 2020.

Sampai saat ini, mantan Kadis Sosial Sumut (2010) ini, secara Nasional sampai 9 Juni 2020 kasus positif Corona 32.033 orang, pasien dirawat 1.883 orang, total pasien dalam pengawasan (PDP) masih 14.010 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 38.791 orang.

“Di tingkat Provinsi Sumut, sampai 8 Juni tercatat 607 orang positif Covid-19, pasien dalam pengawasan sebanyak 126 orang, 412 orang dalam pantauan, sembuh 188, dan yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 49 orang,” ujar mantan Pj Bupati Batu Bara ini.

Syaiful Syafri menjelaskan, virus Corona ini telah mengganggu kesehatan dan sosial ekonomi karena terjadi PHK dan daya beli masyarakat yang melemah, pengangguran dan kemiskinan.

Ketua PD KBPP Polri Sumut Drs Syaiful Syafri MM diabadikan bersama pengurus KBPP Polri Medan dan Deli Serdang.

Dukung Kapolri

Karenanya, kata Syaiful Syafri, KBPP Polri harus mendukung Kapolri untuk menyosialisasikan New Normal  di tengah maraknya kasus Covid-19 sesuai surat Telegram No. 249/2020 tertanggal 28 Mei 2020 kepada masyarakat yang meminta harus disiplin dalam aktivitas di luar rumah dengan memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan cuci tangan dengan sabun dan bersih lingkungan. Jika tidak ada yang sangat perlu kita di rumah saja.

Sisi lain, kata Syaiful Syafri, KBPP Polri harus mengajak masyarakat menjadikan desa tempat tinggal menjadi desa tangguh menghadapi kasus Virus Corona. “Ya harus hidup disiplin, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, bila perlu di rumah saja,” tandas Syaiful.

“Desa kita juga harus tangguh menghadapi kasus Narkoba yang juga masih marak beredar di tengah kasus Covid-19. Juga tangguh menjaga kamtibmas dan tangguh menghadapi ketahanan pangan,” tuturnya.

Dia juga meminta Ketua Resor KBPP Polri harus bekerja sama dengan  Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dan Kota untuk menyosialisasikan New Normal dan Desa Tangguh Covid-19.

“Jadi, jangan lagi menunggu diundang Kapolres atau Kapolsek sebagai dewan pembina, tetapi buat kebijakan, lakukan inovasi dan yakinkan bahwa KBPP Polri mampu menerapkan New Normal dan membangun Desa Tangguh di tengah Covid-19,” tandasnya. (Nas)

Print Friendly