PKB Ingatkan Pemprovsu Perhatikan Pesantren di Masa “New Normal”

KANALMEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diingatkan, untuk memperhatikan pendidikan Pesantren dengan memasukkannya dalam skema kebijakan pembangunan daerah

Yansen Harahap

Demikian Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut, H. Yansen Harahap dalam perbincangan dengan wartawan di Medan, Senin (01/06/2020).

Penegasan tersebut dikemukakan, menanggapi akan dimulainya  masa New Normal dan tahun ajaran baru 2020 / 2021, khususnya di Sumut.

Yansen Harahap menilai, selama ini ada kesan betapa Pemprovsu dan Pemkab/Pemko di Sumut lalai memperhatikan pendidikan Pesantren. Sering luput dari perhatian, sehingga tidak terakomodir dalam skema kebijakan pembangunan daerah.

Sejumlah Kabupaten/Kota masih menganggap, pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama dan anggarannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat. 

“Kita berharap  pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran khusus untuk pesantren. Masuk dalam skema kebijakan pembangunan daerah ”, jelas Yansen Harahap.

Dia menyebutkan, alumni pesantren tidak hanya diperuntukkan bagi Kemenag atau Pemerintah Pusat. Tapi juga untuk semua bidang kehidupan bangsa termasuk kepentingan daerah.

Apa yang dipelajari di lembaga pendidikan umum sekarang sdh dipelajari di pesantren. Bahkan pesantren mempunyai nilai lebih dibanding dengan pendidikan umum.

“Banyak pelajaran di pesantren yang tidak dipelajari di pendidikan umum”, tambahnya mengingatkan kelebihan pendidikan pesantren dibanding dengan pendidikan umum.

PROTOKOL

Sayangnya dalam memasuki kebijakan “new normal” yang bersamaan dengan masa tahun ajaran baru tersebut, banyak lembaga pendidikan pesantren yang diyakini belum mampu memenuhi standart protokol kesehatan sebagaimana yang disarankan pemerintah.

Hal ini misalnya dapat dilihat dari keberadaan fasilitas Puskestren (Pusat Kesehatan Pesantren), khususnya tentang tenaga medis dan alkes yang dimiliki.

Demikian juga sarana MCK yang belum memenuhi standart,  wastafel portable yang masih jauh dari cukup, termasuk penyemprotan disinfectan secara rutin, hand sanitizer, pelaksanaan rapid test yang dtindaklanjuti dengan pemeriksaan SWAB.

Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah penambahan ruang kelas untuk karantina, ruang isolasi mandiri, ruang asrama dan tentunya juga ruangan kelas belajar santri yang memperhatikan jarak fisik (physical distancing) antar santri.

Kondisi ini harus benar-benar diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi, Pemko dan Pemkab setempat dengan melakukan intervensi anggaran untuk membantu pesantren.  Jika tidak ada intervensi bantuan anggaran, dikhawatirkan pesantren akan menjadi kluster baru penyebaran Covid – 19. Dan jika ini yang akan terjadi, yang rugi adalah kita semua.

Yansen harahap juga berharap, agar pemerintah memfasiltasi pelaksanaan rapid test yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan SWAB terhadap seluruh santri, yang kembali ke pondok setelah menjalani libur panjang di daerah masing-masing.

Tentu juga terhadap guru atau ustadz dan pengasuh pesantren, guna memastikan seluruh komponen yang ada dan yang akan tinggal di komplek pesantren benar-benar telah sterill dari Covid – 19.(Jen)

Print Friendly