Sosialisasi Perda DPRD Medan Diparipurnakan

KANALMEDAN – Selama periode Januari hingga Maret 2020, anggota DPRD Medan menyosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Hasil dari sosialisasi itu kemudian dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD Medan, sebagaimana digelar, Selasa (19/5) di gedung dewan. Sidang paripurna yang dihadiri Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE

“Namun mengingat keterbatasan waktu maka pembacaan laporan sosialisasi Perda bulan Januari, Februari dan Maret 2020 dari Daerah Pemilihan I hingga V ditiadakan dan laporannya langsung kita berikan kepada Walikota Medan,” kata Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi unsur pimpinan dewan yakni Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah.

PLT Walikota Medan Akhyar Nasution menyampaikan, pembangunan kota hanya dapat efektif bila seluruh stake holder, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, swasta dan masyarakat serta pers terus bergandeng tangan menjabarkan dan melaksanakan visi misi pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama.(Jen)

Print Friendly