PMII Minta Kapolda Sumut Instruksikan Jajaran Kawal Penyaluran BLT Dana Desa
KANALMEDAN – Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600.000 per bulan. Pemberian BLT Dana Desa ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020. Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona (Covid-19) dan diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni.
Penerima BLT yang sebagaimana diatur adalah mereka yang dalam kategori miskin dan terdampak Covid-19 dan tidak mendapat bantuan lain seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja. Eksekutor di lapangan dalam pelaksanaan diinventarisir oleh perangkat desa. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa rawan penyelewengan.
“Data yang kami temui di lapangan di salah satu desa di daerah Deli Serdang masyarakat penerima manfaat tidak menerima BLT Rp.600.000 melainkan Rp.300.000 dan diberikan cash langsung. Alasan pemotongan itu sebagai hasil kesepakatan musyawarah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Anehnya, penerima manfaat tetap menandatangani penerimaan 600 ribu dan difoto. Masyarakat juga di minta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia dan tidak keberatan menyerahkan dari bantuan Rp.300.000 diberikan ke yang lain. Jika tidak bersedia tanda tangan maka diancam akan di keluarkan atau batal sebagai penerima BLT Dana Desa,” ungkap Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara Azlansyah Hasibuan dalam siaran persnya, Sabtu (16/5/2020).
Azlan menambahkan, di daerah lain, warga diminta untuk mendukung salah satu paslon kandidat kepala daerah jika ingin mendapatkan bantuan BLT Dana Desa (DD). Jika tidak maka tidak di masukkan dalam data penerima manfaat BLT DD.
Karena itu, Ketua Umum PMII Sumatera Utara ini meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin secara langsung mengintruksikan aparat kepolisian melakukan pemantauan dan pengawalan amanat Presiden Jokowi agar BLT tepat sasaran dan tidak ada penjahat hitam yang mencuri uang masyarakat miskin.
PMII Sumut juga menginstruksikan kepada semua Pengurus Cabang PMII Se Sumatera Utara untuk bergerak mengawal Bansos BLT tepat sasaran kepada masyarakat. Dan apabila ditemukan penyelewengan seperti pemotongan agar dilaporkan kepada Kepolisian setempat
“Tidak boleh ada tikus yang mencuri dan menzalimi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19, apalagi ini di bulan Ramadhan,” tandasnya.