Laba Bank Sumut Meningkat 8,3 %, Edy Rahmayadi Minta Beri Perlakuan Khusus UMKM Terdampak Covid-19
KANALMEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut perlunya memberikan perlakuan khusus terhadap debitur termasuk UMKM yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya pada PT Bank Sumut akibat dampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga telah disampaikan melalui surat No.440/3652 tanggal 24 April 2020 pada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019 dan RUPS Luar Biasa Bank Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (14/5). Rapat jarak jauh menggunakan videoconference ini dipimpin langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan diikuti para bupati/walikota selaku pemegang saham.
Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting dan Kepala Kantor Regional V Sumatera Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yusup Ansori, Komisaris Utama Bank Sumut Rizal Fahlevi Hasibuan, Komisaris Independen Bank Sumut Brata Kesuma dan Komisaris Non Independen Syahruddin Siregar serta Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo.
Edy Rahmyadi juga meminta pada OJK agar menekankan pada seluruh bank, agar pemberian kebijakan restrukturisasi dilakukan secara bertanggung jawab. “Skema restrukturisasi kredit agar ditentukan oleh masing-masing bank,” ucap Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy juga meminta manajemen PT Bank Sumut untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp100 Miliar, sehingga posisi saham Pemprov Sumut meningkat dari 45,68 % per 31 Desember 2019 menjadi 47,23 % per 31 Maret 2020. “Dengan kondisi ini telah meningkatkan performa PT Bank Sumut,” katanya.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dalam kesempatan itu mengingatkan agar Bank Sumut lebih inovatif serta visioner kedepannya, yakni dengan terlibat aktif dan sekaligus menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
“Sehingga APBD Pemprov Sumut maupun APBD kabupaten/kota yang terbatas kemampuan keuangannya dapat lebih diprioritaskan terhadap sektor yang mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Bank Sumut juga diminta berperan aktif membantu proses pemulihan ekonomi masyarakat dengan kebijakan yang inovatif. “Dengan begitu pemulihan ekonomi di Sumut akan lebih cepat,” katanya.
Laba Meningkat 8,3%
Pada kesempatan itu juga disampaikan, Laba Bank Sumut Tahun Buku 2019 tercatat meningkat sebesar 8,3% atau Rp545 miliar dibanding Tahun 2018 sebesar Rp503 miliar. Peningkatan juga terjadi dari sisi asset yang mencapai Rp31,7 triliun atau naik 12,9% dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp28,1 triliun.
Selain peningkatan laba dan kenaikan asset, pada Laporan Keuangan Bank Sumut juga tercatat Dana Pihak Ketiga Bank Sumut sebesar Rp25,1 triliun sementara kredit yang disalurkan sebesar Rp23,7 triliun.
Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan, pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 Bank Sumut mengagendakan beberapa hal, antara lain Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2019 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Bank Sumut untuk Tahun Buku 2019.
Selain itu, pada RUPS Luar Biasa ini juga disahkan beberapa agenda, antara lain pengesahan penerbitan saham triwulan Bank Sumut atas sejumlah modal yang telah disetor, penetapan Dana CSR Bank Sumut serta penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk pemeriksaan umum (general audit) Bank Sumut Tahun Buku 2020 danTahun Buku 2021. (Jen)