Terkait Pembangunan Apartemen De’ Glass, Kapolrestabes Mediasi Warga dan Pengembang

Pembangunan apartemen De’ Glass di Jalan Gelas,  Kelurahan  Sei Putih Tengah,  Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, sudah tidak ada masalah lagi setelah pihak pengembang sepakat memperbaiki rumah warga yang rusak.

KANALMEDAN – Pembangunan apartemen De’ Glass di Jalan Gelas,  Kelurahan  Sei Putih Tengah,  Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, sudah tidak ada masalah lagi. Pasalnya,  pihak pengembang sudah sepakat memperbaiki rumah warga yang rusak.

Hal ini terkuak dari Kuasa Hukum Warga Jalan Gelas,  Fernando Sitompul SH. Dia bilang,  pihaknya bersama pengembang telah melakukan pertemuan pada Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB di ruang rapat Polrestabes yang dimediasi Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir.

“Dalam pertemuan itu,  ada titik temu.  Jam kerja,  perbaikan rumah yang rusak, kebersihan dan kenyamanan disepakati pihak pengembang sampai pembangunan apartemen selesai. Sejauh ini tidak ada permasalahan lagi.  Karena,  masalah warga dan pengembang sudah kelar. Mereka (pengembang) harus menepati janji dan memperbaiki rumah warga yang rusak. Begitu apartemen selesai dibangun,  pihak pengembang diminta untuk melakukan sosialisasi jam operasional dengan warga,” ujar Fernando kepada wartawan,  Kamis (7/5).

Dalam kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri perwakilan warga Pdt Samuel S. Sitio,  ST,  Achfp,  Kiki Lorent Silitonga,  Patua Silalahi,  Richard Valentino Silaen,  kontraktor apartemen De’ Glass Feryanto Halim,  Dirut De’ Glass Devi Marlin SH,  MH.  Juga hadir Camat Medan Petisah M Agha Novrian,  Dinas Perkimtaru Kota Medan Ashadi Cahyadi, Lurah Sei Putih Tengah Rizka K Lubis,  Kapolsek Medan Baru,  Danramil 01 Medan Barat dan jajaran Polrestabes Medan.

Sebelumnya,  sejumlah warga sekitar menolak pembangunan Apartemen De’ Glass. Warga sudah beberapa kali melakukan demo di kantor Wali Kota Medan, tetapi tidak ada tindak lanjut.  Warga tidak menolak pembangunan, sepanjang sesuai dengan  Perda Kota Medan yang ada.

Terpisah,  Dirut De’ Glass Devi Marlin SH,  MH mengaku, pembangunan Apartemen De’Glass sudah sesuai aturan, dan sudah memiliki SIMB.

“Semua surat izin membangun sudah lengkap,” kata Devi.

Dengan adanya pembangunan apartemen De’ Glass, Devi berharap bisa berdampak positif bagi warga sekitar. Bahkan, perkembangan apartemen di Kota Medan  dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

“Tidak menutup kemungkinan juga dengan harga tanah di sekitar apartemen melonjak tinggi setelah adanya pembangunan apartemen,” tandasnya. (Nas)

Print Friendly