ITM Jaring Calon Rektor Periode 2020-2025

KANALMEDAN – Panitia Pelaksana Seleksi Calon Rektor Institut Teknologi Medan (ITM) periode 2020-2025 membuka pendaftaran/penjaringan Bakal Calon Rektor (Bacarek) mulai 24 April sampai 30 Mei 2020. Penjaringan Bacarek ini sesuai dengan Surat Keputusan Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna Nomor: 2.0011 l-Dl YDW-PT/SW2020 tanggal 20 April 2020.

Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Calon Rektor ITM Lismawaty ST MT kepada wartawan, Jumat (8/05/2020) mengatakan, seleksi dan verifikasi berkas Bacarek sudan dilaksanakan pada 2 Juni, dan hasil seleksi administrasi Bacarek dari panitia ke senat 3 Juni.

Selanjutnya, proses pertimbangan senat terhadap masing-masing Bacarek kepada Yayasan 5 Juni. Lalu panitia menyerahkan hasil pertimbangan senat terhadap Bacarek kepada Yayasan 6 Juni.

Kemudian proses seleksi Calon Rektor (Carek) ITM oleh Yayasan di antaranya fit and proper test (interview awal dan presentasi), assesment dari institusi eksternal dilakukan di dalam atau di luar kampus dan wawancara akhir. Selanjutnya Penetapan Rektor ITM oleh Yayasan.

Tambah Lismawaty, syarat-syarat untuk menjadi Carek ITM sesuai statuta tahun 1995 Pasal 25 sehat jasmani dan rohani, telah berpengalaman menjadi dosen minimal 5 tahun,  dosen tetap atau dosen tidak tetap, berpendidikan minimal S2 dengan pangkat lektor kepala atau S3 dengan pangkat lektor. Pernah menjabat di jabatan struktural ITM maupun di perguruan tinggi lain serta berusia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.

Pasal 26 Statuta ITM tahun 1995 juga menyebutkan larangan Bacarek tidak boleh lebih dari 2 periode berturut-turut. Pembina, Pengurus, Pengawas dan anggota badan penyelenggara/ Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwama tidak dibenarkan menjadi bakal calon. Surat pernyataan bakal calon Rektor, menerima apapun (menang/kalah) hasil keputusan proses seleksi rektor bermaterai.

“Juga bersedia menandatangi pernyataan di atas kertas bermaterai cukup yang berisi kesediaan menjadi Rektor ITM, kesediaan melepaskan jabatan di perguruan tinggi asal atau Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD dan perusahaan swasta lainnya, setelah diangkat menjadi Rektor ITM,” kata Lismawaty.

Kesediaan menandatangani pakta integritas, kesediaan berkomitmen mengembangkan dan memajukan ITM sesuai peraturan perundang-undangan, statuta dan surat keputusan yayasan, kesediaan bekerja sama dalam tim dan bekerja purna waktu.

“Pendaftaran dan pengembalian berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Rektor ITM Periode 2020-2025 di Lokasi Biro Pengembangan SDM ITM mulai pukul 14.00- 17.00 WIB,” tambah Lisma. (Nas)

Print Friendly