Dua Pembunuh Mahasiswi Unpri Ditangkap, Satu Tewas Ditembak
KANALMEDAN – Dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya, seorang mahasiswi Universitas Prima Indonesia (Unpri) atas nama Juliana Liem ( 25) meninggal dunia dan jasadnya dibuang para tersangka di Dusun 1, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap tim gabungan. Seorang pelaku tewas ditembak karena berusaha menikam polisi saat penangkapan, Minggu (12/4) sekira 15:00 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jonny E Isir, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Rony Nicolas Sidabutar, Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma pada saat paparan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/4/2020) mengatakan, usai penemuan jenazah korban, Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Kabar adanya penemuan mayat wanita di TKP akhirnya sampai juga ke telinga adik kandung korban dan bersama-sama dengan petugas Polsek Pancur Batu menuju lokasi. Di lokasi akhirnya adik kandung korban memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan kakaknya, Juliana Liem yang ngekos di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.
“Jadi setelah dilakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi oleh tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma, Kanit Pidum, AKP Ricky Paripurna Atmaja dan Iptu Suhaily Hasibuan melakukan penyelidikan terkait perjalanan pulang korban dari tempatnya bekerja di PT Gobar Mandiri Indonesia, termasuk mengambil rekaman CCTV di sepanjang perjalanan korban yang menaiki angkutan kota Rahayu 103, jurusan Pancur Batu- Unimed.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pemilik angkot tersebut yang belakangan diketahui bernama Tomi Keliat ( 29) warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu yang berhasil diringkus dari Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan salah satu pelaku,” ucap Kapolrestabes Medan.
Lanjut Kapolrestabes lagi, selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti berupa 1 unit angkot Rahayu 103 BK 1324 WX. Dan saat itu Tomi Keliat mencoba melarikan diri, dua tembakan peringatan ke udara telah dilakukan, dan akhirnya petugas menembak kakinya. Dari mobil angkutan umum milik Tomi Keliat ditemukan, di dalamnya terdapat ceceran darah yang telah mengering yang diduga kuat adalah darah korban.
“Bukti-bukti ini lalu diperkuat dengan keterangan saksi-saksi bermanrga Sinulingga yang melihat 1 unit angkot Rahayu yang kebut-kebutan dari Simpang Selayang hingga Jalan Lau Chi disertai dengan jeritan seorang wanita yang berada di dalam angkot,” ucap Isir.
Selanjutnya saat diinterogasi, tersangka Tomi Keliat mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia bersama seorang temannya bernama Tato Sembiring (28 ) warga Padang Bulan, Medan Selayang.
“Menurut keterangan Tomi Keliat mereka mencuri barang-barang korban berupa 2 HP, dan keduanya mencekik leher dan membanting korban di dalam angkot. Selanjutnya tim gabungan mencari keberadaan tersangka Tato Sembiring dengan melacak HP korban yang dicuri para tersangka dan dijual kepada seseorang bernama Marlon, Rp. 150.000.
Selanjutnya pada tanggal 13 April 2020 tersangka Tato berhasil diketahui keberadaanya di daerah Siamlingkar (depan Medan Zoo) namun pada saat akan ditangkap, Tato Sembiring melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau dan berusaha menikam petugas. Sadar bahaya di depan mata, hingga akhirnya tembakan diarahkan ke tubuh Tato hingga mengakibatkan ia meninggal dunia,” jelas Kapolrestabes Medan. (Nas)