Anggota DPRD Batu Bara Andi Lestari: Bupati Zahir Telah Antisipasi Kebutuhan 2 Bulan
KANALMEDAN – Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Andi Lestari SKG mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk terus memperhatikan imbauan pemerintah daerah dalam menggntisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah ini.
“Kita harus mendukung kebijakan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP dan Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang saling bersinergi menyelamatkan masyarakat Batu Bara dari penyebaran virus Corona sampai 2 bulan ke depan,” tegas politikus PBB ini, Rabu (08/04).
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Batu Bara yang membidangi kesejahteran rakyat ini usai mengikuti rapat terbatas antara Ketua Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Batu Bara Drs Syaiful Syafri MM dengan Kadis Sosial Ishak SPd dan jajaran kesehatan, di ruang rapat Tanjung Gading. Rapat dihadiri dr Hendrik Situmorang dan Hendrik Sihite SKM serta Ketua KSJ Rizal Syahreza SE.
Menurut Andi Lestari, untuk menyelamatkan masyarakat Batu Bara selama 2 bulan ke depan Bupati Batu Bara telah mengambil kebijakan penyelidikan epidemiologi sebanyak 31.421 orang dan menyiapkan 1.053 set Alat Pelindung Diri (APD) kepentingan tenaga medis kesehatan dan pekerja sosial masyarakat serta 9000 kotak masker dan hand sanitizer 500 liter untuk kebutuhan RSUD dan 15 Puskesmas.
“Sarana kesehatan lainnya berupa 2.400 liter disinfektan dan 200 palbed untuk kebutuhan gedung karantina juga sudah dirancang kata politisi Partai Bulan Bintang ini,” kata Andi.
Mengenai kebutuhan pangan antisipasi keluarga yang terganggu perekonomiannya, kata Andi Lestari, Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP tidak sebatas memperhatikan 11.390 Kepala Keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melainkan bagi 6.092 Kepala Keluarga yang non DTKS juga diprogramkan.
Karenanya, kata Andi Lestari, wajar Gubsu Edy Rahmayadi memberi apresiasi kepada Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP dan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH beserta jajaran Forkopimda Batu Bara yang dinyatakan sangat baik dan layak untuk mengantisipasi warga Batu Bara yang akan pulang kampung dari perantauan negara tetangga Malaysia atau dari daerah zona merah corona.
Andi Lestari menegaskan, bahwa Bupati Batu Bara untuk kesiapan ini telah berkirim surat ke Menteri Sosial RI Juliari P Batubara dengan Nomor 900/2263 Tertanggal 08 April 2020 serta menyurati Gubsu Edy Rahmayadi dengan Nomor 460/2317 sesuai Surat Gubsu kepada Bupati Batu Bara Nomor 13/GT-Covid-19/IV/2020 Tertanggal 2 April 2020 untuk memberi dukungan penuh kepada kebutuhan masyarakat Batu Bara. (Nas)