DPRD Minta Pemko Medan Hati-hati Gunakan Anggaran Covid-19

KANALMEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudyanto Simangunsong meminta Pemko Medan berhati-hati menggunakan anggaran kebutuhan cegah Covid-19. Pengawasan sejak dini dinilai perlu guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kita perlu jaga-jaga sejak dini. Jangan sampai tersandung hukum dikemudan hari,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/4).

Diakuinya, akibat dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) memang sudah mulai terintegrasi. Pemko Medan tetap didorong untuk peningkatan pelayanan orang sakit. Begitu juga dengan penggunaan anggaran dituntut untuk transparan.

“Kita sangat prihatin bila nanti pejabat Pemko Medan terjerat hukum karena kesilapan penggunaan anggaran,” sebutnya seraya meminta belajar dari musibah Sunami Aceh banyak yang terlibat kasus hukum dikarenakan penyalahgunaan anggaran patut disikapi.

Masih katanya, mereka akan tetap melakukan pengawasan penggunaan anggaran kebutuhan Covid-19. “Kita sayang terhadap Pejabat Pemko dan rakyat kita. Maka pengawasan ini pun bagian dari itu,” tukasnya. 

Terkait untuk pengalihan anggaran dari beberapa pos di sekretariat DPRD Medan, Rudianto menyampaikan sangat dimungkinkan. “Saya yakin beberapa pos anggaran seperti pejalanan dinas dan sosialisasi perda sangat setuju dialihkan,” imbuhnya.

Bahkan, kata dia, mereka sedang memperjuangkan pengalihan anggaran dari APBD Pemko Medan untuk kebutuhan rakyat Medan sutuasi dampak Covid 19. “Pada dasarnya kita berpihak kebutuhan rakyat. Rakyat butuh apa, kita setuju untuk melindungi rakyat,” tutupnya. (Jen)

Print Friendly