Masyarakat Diimbau Patuhi Upaya Pencegahan Covid-19
KANALMEDAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat agar menjalankan dan mematuhi upaya pencegahan Covid-19. Kekhawatiran tidak perlu datang jika masing-masing individu sudah menjalankan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang telah disampaikan dalam protokol kesehatan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Whiko Irwan saat memberi keterangan pers di media center Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (1/4). Whiko melanjutkan, pencegahan penularan dilakukan dengan menjaga jarak, menjaga kontak fisik, hingga senantiasa mencuci tangan dengan sabun.
“Masyarakat tidak perlu khawatir bila diri kita masing-masing melakukan upaya pencegahan yang disampaikan,” kata Whiko.
Selain itu, Whiko juga mengatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) seringkali mendapat stigma negatif. Begitu pula dengan tenaga medis yang merawat pasien Covid-19. Bahkan kata Whiko, orang-orang tersebut ada yang dikucilkan dan dijauhi. Melihat kondisi tersebut, Whiko menegaskan Covid-19 ini tidak akan tertular jika masyarakat melakukan upaya-upaya pencegahan tersebut. Oleh sebab itu, setiap individu memiliki tanggungjawab menjaga diri sendiri dan keluarga.
“Mari bersama-sama memutus penularan Covid-19 ini, agar tidak lebih meluas lagi,” tegas Whiko.
Whiko juga mengatakan sejauh ini, dari hari ke hari peningkatan PDP tidak melonjak tajam. Pun dengan pasien Covid-19 positif meninggal dunia yang terkonfirmasi sebanyak 3 orang. Disampaikan juga, saat ini jumlah ODP hingga 1 April 2020 pukul 17.00 Wib berjumlah 2.970. Sementara itu, jumlah PDP yang dirawat berjumlah 88 orang serta Covid-19 positif berjumlah 30 orang.
Sementara itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan stimulus yang disebutkan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu masih dalam pembahasan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “PSBB dan bantuan stimulus yang akan diberikan pemerintah secara teknis pelaksanaannya masih dalam pembahasan Pemprov Sumut,” kata Whiko.
Whiko juga menyampaikan Pemprov Sumut telah mengeluarkan imbauan maupun kebijakan pada sekolah, perkantoran dan dunia usaha terkait Covid-19.
“Saat ini sekolah-sekolah telah diliburkan, pusat perbelanjaan tutup sementara, begitu juga dengan tempat hiburan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mengimbau dunia usaha juga menjalankan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan cara memeriksakan kondisi kesehatan pegawai atau menjalankan sistem pergantian waktu pekerja serta melaukan sosialisasi kepada pegawai di perusahan.” terangnya. (Jen)