Anggota DPRD Batu Bara Andi Lestari dan Karang Taruna Semprotkan Desinfektan
KANALMEDAN – Anggota DPRD Batu Bara Andi Lestari, SKG dari Fraksi PBB bersama Karang Taruna setempat melakukan penyemprotan desiInfektan ke rumah-rumah ibadah, sekolah, dan rumah penduduk di Batu Bara guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Gerakan penyemprotan desinfektan bersamaan dengan penyerahan 1.000 masker kepada masyarakat yang di kunjungi Andi Lestari bersama pengurus Karang Taruna Batu Bara, Sabtu (28/3) di Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, Batu Bara.
Andi Lestari didampingi Ketua Karang Taruna Batu Bara Nanda Octavian, Sekertaris Ricky Ramadhan, mengatakan, penyemprotan desinfektan dan pembagian masker tersebut sebagai wujud dari dukungannya kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin mewabah di Sumatera Utara.
Ketika mengunjungi masyarakat di Desa Sei Mujur, Desa Kandangan, dan Desa Pelanggiran di Kecamatan Laut Tador, Andi Lestari mengajak masyarakat agar sementara waktu dapat menjaga diri tetap bersih dan sehat, dan menghindari kerumunan sosial.
Sarjana Kedokteran Gigi ini juga mengajak masyarakat menjaga agar lingkungan tetap bersih, dan memberikan informasi kepada petugas kesehatan terdekat jika ada mengalami batuk, demam, dan sesak nafas. “Mari kita berdoa agar Covid-19 ini segera berakhir di Indonesia,” ajaknya.
Menugaskan Karang Taruna
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Batu Bara Nanda Octavian menjelaskan, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan dan pembagian masker kepada masyarakat setelah terlebih dahulu mendapat pelatihan singkat tentang penggunaan alat semprot dan desinfektan.
“Untuk pembagian masker, diberikan kepada masyarakat desa yang sedang berpergian keluar dan sedang berinteraksi sosial di pusat-pusat perdagangan,” katanya.
Nanda mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Batu Bara Andi Lestari atas perhatiannya kepada masyarakat Batu Bara, karena Andi merupakan bagian dari Karang Taruna itu sendiri.
Sisi lain, Nanda Octavian juga mendukung kebijakan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP atas perpanjangan belajar siswa di luar kelas dengan Surat Edaran No.420/2077 tanggal 27 Maret 2020, karena secara Nasional BNPB telah memperpanjang status keadaan tertentu Darurat Wabah penyakit akibat virus corona melalui Keputusan No. 13A tahun 2020. (Nas)