Pemko Medan Bagikan 10.500 Masker Gratis ke 21 Kecamatan
KANALMEDAN – Langkah preventif terus dilakukan Pemko Medan guna menangani dan mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Senin (23/3), Pemerintah Kota Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan membagikan 10.500 masker gratis untuk 21 kecamatan se-Kota Medan.
Pembagian masker dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan di Jalan Rotan yang juga menjadi posko atau Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. Masing-masing kecamatan menerima sebanyak 500 masker untuk dibagikan kepada masyarakat di setiap kecamatan masing-masing.
Sejak pagi, satu persatu perwakilan kecamatan mulai mendatangi Kantor Dinkes Kota Medan. Terlihat petugas BPBD Kota Medan bersiap menunggu kehadiran mereka untuk mengambil masker yang telah disiapkan. Dengan harapan, seluruh warga Kota Medan semakin peduli dalam meningkatkan kewaspadaan mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Menurut pihak BPBD Kota Medan melalui Sektetaris BPBD Kota Medan Nurly, masker yang dibagikan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi untuk membagikan masker secara merata ke masyarakat.
Hal ini diungkapkannya, sebagai langkah dan upaya preventif Pemko Medan untuk mencegah wabah Covid-19 agar tidak semakin meluas. Selain itu juga diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah disampaikan pemerintah demi kebaikan dan kenyamanan bersama.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi juga telah membagikan masker gratis kepada masyarakat di seputaran Jalan Balai Kota Medan. Tercatat, 10.000 masker dibagikan secara gratis kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor maupun warga yang tengah melintas di kawasan tersebut. (Nas)