Komisi III Minta Pemko Tutup Tempat Hiburan Malam
KANALMEDAN – Untuk mencegah dan meminimalir penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan harus menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam.
“Dinas Pariwisata diharapkan dapat mengawasi seluruh tempat hiburan malam untuk menghentikan operasionalnya sementara. Bahkan, segala tempat hiburan yang rentan menimbulkan keramaian kiranya dihentikan sementara,” ungkap anggota Komisi III DPRD Medan, Siti Suciati kepada wartawan, Senin (23/3).
Menurutnya, Dinas Pariwisata Medan harus cepat mengambil langkah preventif kepada pengusaha hiburan malam. “Seluruh elemen masyarakat kita harapkan jangan anggap enteng dengan virus Corona. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tegasnya.
Untuk itu, Dinas Pariwisata Medan harus segera mengeluarkan instruksi atau himbauan untuk menutup sementara tempat hiburan. Langkah itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Corona di kota Medan. Kepada masyarakat Medan juga diharapkan agar mengurangi aktifitas diluar rumah.
“Tentunya kita patut waspada dan mawas diri terhadap penyebaran virus Corona yang semakin marak,” bebernya.
Dikatakannya juga, pelaku usaha seluruh tempat hiburan di Medan harus melakukan penyemprotan disinfektan. Begitu juga kepada pelaku usaha supermarker, mall dan sejenisnya serta seluruh perkantoran diharapkan menyediakan hand sanitizer, tempat suci tangan (wastafel) dan mengukur suhu tubuh setiap pegawai dan pengunjung.
Untuk memastikan seluruh perlengkapan tersebut disediakan pelaku usaha, Pemko Medan melalui instansi terkait dapat melakukan pengawasan. “Bagi yang tidak mengindahkan instruksi supaya dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Ditambahkan Uci panggilan akrab Siti Suciati itu, mencegah lebih baik daripada mengobati. Maka antisipasi penyebaran virus Corona dilakukan semaksimal mungkin, mengingat kota Medan sudah ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona (Covid-19).
Senada, Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain mendesak Pemko Medan mengeluarkan rekomendasi agar tempat hiburan malam menghentikan operasionalnya.
“Tempat hiburan malam ini kan tempat berkumpulnya banyak orang, kenapa tidak direkomendasikan untuk berhenti operasional, jangan nanti ada yang terjangkit baru dihentikan operasionalnya,” urainya.
Bobby menyebut beberapa waktu lalu pihak kepolisian, Satpol PP melakukan razia di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang seperti kafe dan pusat perbelanjaan. “Tapi kenapa tempat hiburan tidak, kan aneh,” tukasnya seraya menyebutkan, mall atau pusat perbelanjaan di Medan telah mengurangi jam operasional.
Di sisi lain, dia juga menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Medan memanfaatkan waktu libur anak sekolah untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sekolah-sekolah.
“Agar setelah masuk anak sekolah, lokasinya bisa aman karena sudah terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan,” tambahnya. (Jen)