Menyikapi Pandemi Global Covid-19, MTQ ke-37 Tingkat Sumut Ditunda
KANALMEDAN – Menyikapi kondisi merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia termasuk Sumatera Utara (Sumut) dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat provinsi di Kota Tebing Tinggi yang semula dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020 akhirnya ditunda.
Penundaan pelaksanaan MTQ tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kunjungan silaturahmi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, Jumat (20/3) di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Turut mendampingi Gubernur yakni Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu sekaligus mewakili LPTQ Sumut Muhammad Yusuf beserta jajaran.
“Semula yang dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020 Kita usulkan untuk diundur hingga bulan Mei. Namun untuk tanggal belum dipastikan Pak. Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran Covid-19. Mohon arahan dan bimbingan Pak,” ujar Muhammad Dimiyathi yang hadir bersama Kakan Kemenag Tebing Tinggi Jul Sukri Mangandar Limbong beserta jajarannya.
Dimiyathi menyampaikan, penundaan tersebut sekaitan dengan kondisi merebaknya pandemi global Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia sekaligus adanya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait perpanjangan masa darurat bencana Covid-19 serta adanya surat edaran Gubernur Sumut tentang larangan perjalanan dinas dan imbuan tidak melakukan kegiatan yang bersifat massal.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyetujui usulan pengunduran pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi tersebut. Apalagi hal ini untuk kebaikan masyarakat Sumut seluruhnya.
“Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 baik tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota supaya diikuti. Sementara kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran,” ucap Edy.
Informasi ini diharapkan Edy disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan kabupaten/kota se-Sumut yang akan mengikuti MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis dana hibah sebesar Rp5 Miliar kepada Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi untuk pembuatan astaka dan fasilitas pendukung di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi.
Acara silaturahmi dilanjutkan dengan perbincangan seputar arahan dan imbauan untuk melakukan pemantauan dan penanganan Covid-19 secara maksimal di Kota Tebing Tinggi. (Jen)