Diko Sinyalir Ada ‘Permainan’ Pembuatan Kartu BPJS
KANALMEDAN – Anggota DPRD Medan, D Edy Eka Suranta S Meliala mensinyalir ada ‘permainan’ dalam proses pembuatan BPJS khususnya terhadap wakil rakyat. Pembayaran BPJS sudah dilakukan sejak para anggota dewan Periode 2019-2024 dilantik. Namun diketahui BPJS yang dimiliki anggota dewan baru diaktifkan ketika hendak dipergunakan.
“Kartu BPJS saya baru diaktifkan pada Pebruari 2020, sementara gaji setiap bulan mulai Oktober 2019, sudah dipotong sebesar Rp.2 juta,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (16/3).
Diakuinya, diketahui kartunya tidak aktif saat berobat di RS Elisabeth Medan, akhir Pebruari kemarin. Hal itu tentu menjadi pertanyaan besar di kalangan dewan. Padahal gaji mereka setiap bulan dipotong untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp2 juta.
Diuraikan politisi yang akrab disapa Diko itu, saat dirinya hendak berobat, pihak RS Elisabeth Medan menolak kartu BPJS miliknya karena tidak aktif. Merasa aneh dengan ketidakaktifan kartu BPJS miliknya, Meliala menghubungi pihak Sekretariat DPRD Medan.
Anehnya lagi, saat bertemu pihak sekretariat malah meminta SK nya dengan alasan agar didaftar ulang. Tidak mau ribut, Edy kemudian memberi kelengkapan berkas dan setelah didaftar ke BPJS, barulah kartu miliknya aktif.
Kejadian yang sama juga menimpa keluarga anggota dewan lainnya, yang baru aktif setelah peserta masuk ke rumah sakit, ujarnya tanpa menyebutkan nama anggota dewan tersebut.
“Sebanyak 50 anggota dewan yang ada di Kota Medan hampir seluruhnya memiliki asuransi kesehatan. Dan kebanyakan tidak mempergunakan kartu BPJS miliknya, jadi tidak diketahui apakah juga sudah diaktifkan atau belum,” imbuhnya.
Sementara itu itu, Jannatun Kasubbag Tata Usaha yang mengurus administrasi BPJS kantor dewan saat ditemui membantah pihaknya tidak mengurus administrasi BPJS Anggota DPRD Medan.
Ditegaskannya mulai anggota DPRD Medan menjabat, pihaknya langsung mengirimkan administrasinya ke kantor BPJS untuk diproses. Setelah itu, kartu BPJS langsung keluar dan dibagikan ke masing-masing anggota dewan.
Dia memastikan, seluruh administrasi BPJS anggota dewan sudah tuntas. Sehingga, dirinya juga merasa heran, kenapa pada Februari lalu anggota dewan berobat, kartu BPJS-nya dinyatakan belum diaktifkan.
Sementara itu Kasubbag Keuangan DPRD Medan Syafruddin SE, secara terpisah menyatakan pihaknya tidak pernah menahan pembayaran BPJS anggota dewan dan staf serta PNS di lingkungan kerjanya. Mulai DPRD periode 2019-2024 menjabat, pihaknya langsung menyetorkan dana BPJS yang dipotong dari gaji mereka melalui bank yang dihunjuk. Pihak bank yang menyetorkan ke BPJS dan itu bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang ada.
“Setiap bulannya, gaji anggota dewan langsung dipotong untuk BPJS sebesar Rp.2 juta, termasuk tenaga kerja dan potongan lainnya. Semua pembayaran dilakukan melalui rekening, bukan tunai, ujarnya. Jadi tidak ada alasan tidak dibayarkan oleh pihak DPRD Medan,” tukasnya.
Sementara itu Komunikasi dan Pelayanan Publik BPJS, Redo membenarkan bahwa aktifnya kartu D Edy Eka Suranta S Meliala berdasarkan data miliknya, baru pada Februari 2020. Pihaknya tidak menampik ada keteledoran ini. Namun ditegaskannya, tidak aktifnya kartu BPJS itu pasti dikarenakan urusan administrasi.
Redo menyebutkan, bisa saja ketidakaktifan kartu BPJS anggota DPRD Medan itu akibat belum lengkapnya administrasi yang diberikan pihak sekretariat dewan. Namun terkait pembayaran yang sudah disetor, Redo menjelaskan berdasarkan undang-undang, walaupun aktifnya baru Februari 2020, namun tagihannya akan tetap dipungut sejak pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024. (Jen)