Madrasah Wajib Laksanakan Induksi Bagi Guru Pemula
KANALMEDAN – Seksi Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut undang para kepala seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab/kota untuk mengikuti rapat koordinasi program induksi guru madrasah lingkungan Kanwil Kemenagsu di Hotel Griya Medan, Kamis ( 5/3).
Acara dibuka Kakanwil Kemenag Sumut diwakili Kabid Penmad H Mustapid MA didampingi kasi Guru H Purba Pohan SAg.MSi.
Menurut Mustapid, rapat koordinasi ini sangat penting karena program induksi guru madrasah merupakan amanah dari permendiknas no 27 tahun 2010 tentang program induksi bagi guru pemula.
Dalam pasal 12 disebutkan, Setiap sekolah/madrasah wajib melaksanakan program induksi bagi guru pemula.
Program induksi merupakan program yang dibuat oleh Direktorat GTK Madrasah untuk memberikan pembekalan kepada guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal bertugas di madrasah.
program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya.
Melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya. (Sor)