Rahman Sinyalir Keberadaan Pengacara Diduga Bawaan Sekretaris Komisi
KANALMEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman, menduga perdebatan alot dengan Kepala Badan Aset ‘diboncengi’ Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan. Pasalnya, tiba-tiba Erwin Siahaan menyela dan meminta pengacara selaku kuasa hukum dari ahli waris lahan Gajah Mada Krakatau bicara di forum RDP untuk dikonfrotir dengan Kepala Badan Aset.
Hal itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlengkapan dan Keuangan Daerah (BPKD/Badan Aset) Kota Medan, di ruang Komisi III DPRD Medan, kemarin. Karena kehadiran pengacara yang diduga ‘bawaan’ Erwin Siahaan tidak ada dilaporkan dan tidak dijadwalkan serta tidak ada dalam daftar absensi pada RDP, permintaan itu langsung ditolak pimpinan rapat.
Rahman melarang pengacara tersebut bicara di forum RDP, karena bukan ranahnya kepentingan sepihak. Anggota dewan lainnya juga keberatan dengan sikap Erwin Siahaan yang mem-video-kan jalannya RDP yang diduga untuk disiarkan di kanal YouTube.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Medan membahas tentang aset Pemko Medan, baik yang bergerak maupun tidak bergerak termasuk Lapangan Gajah Mada di Jalan Gajah Mada dan Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau yang kedua-duanya diketahui bersengketa.
Kepada wartawan, Rahman mengaku anggota Komisi III DPRD Medan tetap solid dan tetap fokus membahas persoalan di Kota Medan dengan mitranya. “Memang benar yang tadi itu ‘kecolongan’, tapi kami akan rapat internal agar satu pihak dengan lainnya tidak salah komunikasi dan bisa saling menghargai. Karena kita di sini bukan membawa baju partai, tapi kita adalah wakil rakyat,” urainya. (Jen)