Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum di MAN 2 Model
KANALMEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan menggelar Penyuluhan Hukum di Masjid Al Qurra MAN 2 Model Medan, Senin (24/2).
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh M Yusuf, SH (Kasi Intelijen Kejari Medan), Risna Ginting, SH (Jaksa Fungsional Kejari Medan) dan Riski Fauzi, SH (Kasupsi C Kejari Medan).
Kepala MAN 2 Model Medan, H Irwansyah MA mengucapkan selamat datang pada aparat penegag hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Medan di MAN 2 Model Medan.
Irwan berharap melalui penyuluhan hukum tersebut dapat mengedukasi siswa-siswi MAN 2 Medan untuk lebih mengetahui dan sadar akan hukum serta menjadi siswa yang tidak melanggar hukum.
“Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi para siswa MAN 2 Model Medan, sehingga mereka menjadi siswa yang paham dan sadar serta taat hukum,” kata Irwansyah seraya menambahkan bahwa kehadiran Jaksa di MAN 2 Medel Medan dapat memberikan motivasi pada siswa untuk belajar lebih baik lagi.
Semantara itu M Yusuf, SH selaku Kasi Intelejen Kejari Medan menyampaikan ucapan terima kasih pada MAN 2 Model Medan yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan bimbingan berupa penyuluhan hukum yang bertemakan “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.
Menurutnya, hal ini merupakan agenda Kejari Medan sebagai jaksa sahabat pelajar. Selain itu merupakan program Kejari Medan yaitu Jaksa Masuk Madrasah. (Sor)