40 Penggerak Layanan Aktif Baznas Sumut Dilantik

Ketua Baznas Sumut H Amansyah Nasution,  Kepala Layanan Aktif Baznas RI Iskandar Darussalam, dan Kadiv Pendistribusian Baznas RI Ahmad Fikri diabadikan bersama Penggerak LAB Sumut yang baru dilantik, di Asrama Haji Medan, Jumat (21/2).

KANALMEDAN – Sebanyak 40 orang penggerak Layanan Aktif Baznas (LAB) Sumatera Utara (Sumut) dilantik oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut Drs H Amansyah Nasution MSP, di aula Madinah Al-Munawwarah  Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (21/2).

Para penggerak LAB yang berasal dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut itu dilantik seusai mengikuti Latihan Dasar Layanan Aktif Baznas selama tiga hari (19-21 Februari ) di Asrama Haji Medan. Pelatihan Dasar LAB dipandu langsung Kepala Layanan Aktif Baznas Republik Indonesia (RI) Iskandar Darussalam bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pendistribusian Baznas RI Ahmad Fikri, dan Moch Karya Nugraha selaku SPV Info Layanan Publik LAB RI. 

Ketua Baznas Sumut H Amansyah Nasution dalam sambutannya mengharapkan, dengan pelantikan 40 orang penggerak layanan aktif zakat ini maka pelayanan dan pendistribusian dana zakat yang dihimpun Baznas Sumut kepada penerima zakat (mustahik) lebih tepat sasaran dan cepat.

“Untuk itu, para penggerak layanan zakat yang sudah dilatih ini harus berada di tengah-tengah masyarakat. Petugas Baznas jangan lagi menunggu laporan. Harus berubah 100 persen dari menunggu ke pelayanan aktif. Petugas harus mengetahui kondisi riil seperti apa di lapangan,” kata Amansyah.

Ketua Baznas Sumut H Amansyah Nasution (kiri) didampingi Kepala Layanan Aktif Baznas RI Iskandar Darussalam menyerahkan sertifikat kepada salah seorang peserta Latihan Dasar Layanan Aktif Baznas, di Asrama Haji Medan, Jumat (21/2).

Amansyah juga mengingatkan, tugas layanan aktif zakat ini merupakan amanah Allah SWT melalui firman-Nya dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang artinya “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

Amansyah juga berharap, para penggerak LAB tak sekadar melayani, tapi juga memberdayakan penerima zakat. “Para Penggerak Layanan Aktif Baznas harus ada rencana layanan aksi. Penggerak Layanan Baznas tak boleh NATO (No Action, Talking Only), tak hanya sekadar cakap-cakap tapi harus dengan tindakan nyata di lapangan,” tandas mantan Kepala Inspektorat Setdaprov Sumut ini.

Sementara itu, Kadiv Pendistribusian Baznas RI Ahmad Fikri menyampaikan, tujuan latihan dasar ini agar setiap peserta memahami arti layanan aktif Baznas dan siap membuka atau membentuk layanan aktif Baznas di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita harapkan lewat pelatihan ini para peserta mampu merencanakan bentuk kegiatan di daerah masing-masing  sesuai dengan yang direncanakan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Fikri. (Nas)

Print Friendly