Rektor UMA: Kita Lakukan Pembenahan, Bukan Pembongkaran
KANALMEDAN – Rektor Universitas Medan Area (UMA) Prof Dr Ir Dadan Ramdan MEng MSc menyatakan, pihaknya tengah melakukan penambahan ruang dosen dan kantor administrasi Fakultas Psikologi guna meningkatkan pelayanan akdemik.
Dalam pembenahan itu, sekretariat Gemar Alam Psikologi (GASI) dan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Psikologi yang selama ini berada di lingkungan fakultas tersebut dipindahkan ke ruang baru di kawasan Tribun, berdekatan dengan sekretariat Pema fakultas lain di lingkungan UMA.
“Jadi pemindahan sekretariat GASI dan Pema Fakultas Psikologi semata-mata untuk pembenahan guna meningkatkan pelayanan akademik, bukan pembongkaran,” kata rektor melalui Kabag Humas UMA Ir Asmah Indrawati MP kepada wartawan di Kampus I UMA, Jalan Kolam Medan Estate, Senin (17/2).
Pemindahan sekretariat GASI dan Pema itu, kata Asmah, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim pada 19 Desember 2019 No. 381/YPHAS.07/A/Xll/2019). Dikatakannya, pemindahan sekretariat GASI dan Pema Psikologi telah dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2020. Adapun barang-barang yang ada di kantor GASI dan Pema tersebut telah dipindahkan tanpa ada yang hilang satu barang pun.
“Semua barang telah didata dan dldokumentasikan dengan lengkap,” katanya.
Sebelumnya, kata Asmah, perencanaan pembenahan dan perluasan ruang dosen ini telah diberitahukan oleh Wakil Rektor Bldang Administrasi kepada semua pihak termasuk kepada Ketua BEM dan GASI mulai dari buIan Desember 2019 melalui surat dan secara lisan.
Pada bulan Desember 2019, Dekan Fakultas Psikologi Dr Hj Rasydah Fadilah SPsi MPsi Psikolog dan Wakil Dekan (WD) bidang Akademik Harirul Anwar Dalimunthe SPsi MSi telah memberitahukan tentang perluasan ruang dosen Psikologi kepada mahasiswa yang berada di sekretariat GASI.
Selanjutnya, pada 26 Januari 2020, Dekan Psikologi memanggil Ketua Pema dan GASI guna menandatangani surat pemyataan tidak berkeberatan sekretariat tersebut untuk dipindahkan. Namun ketua GASI menolak untuk menandatangani, sedangkan Ketua PEMA diwakili sekretaris telah menandatanganinya.
“Upaya untuk melakukan pendekatan dengan pengurus GASI pun beberapa kali gagal, sehingga 10 Februari 2020 diiakukan pembenahan dan pada siang hari timbul keributan yang dilakukan oleh mahasiswa GASI beserta para alumni GASI setelah dilakukan pemindahan sekretariat mereka,” kata Asmah.
Upaya mediasi pun dilakukan pada sore hari yang disaksikan oleh Wakapolsek Percut Sei Tuan dan dihadiri oleh alumni GASI sehingga diambil kesepakatan pada hari Selasa akan dIlakukan serah terima barang GASI yang telah dipindahkan ke ruang baru di Tribun. Namun hal tersebut tidak jadi dilaksanakan disebabkan pengurus GASI sampai sore tidak datang.
“UMA tetap mengedepankan kekeluargaan dalam setiap bertindak dengan cara yang baik dan bijaksana. UMA harus menjamin melalui pelayanan dosen yang berkualitas bahwa seluruh mahasiswanya bisa belajar dengan nyaman dan tertib, ” ujar Asmah. (Nas)