Terlibat Pembakaran Hotel, Pamen Polda Sumut Ditangkap

KANALMEDAN – Personel Subdit III/Jatanras Polda Sumut meringkus seorang oknum perwira menengah (pamen) Bidang Dokter dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut, Kompol RHA, di Pekan Baru, Riau, Rabu (5/2).

Pasalnya, Kompol RHA diduga terlibat pembakaran rumah/hotel di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) pada Juni 2018 lalu.

 “Yang ditangkap pertama, seorang wanita Boru Manurung dan sudah kita tetapkan jadi tersangka. Si RHA turut serta,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui telepon seluler, Rabu (5/2).

Dijelaskannya, sebelum RHA, pihaknya telah menangkap terlebih dulu seorang wanita R Boru Manurung yang diduga kuat sebagai otak pelaku pembakaran di Jakarta.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Rudolf Manurung yang merupakan abang kandung R Boru Manurung ke Polres Samosir atas pembakaran rumah tersebut.

“Kita memback-up, setelah kita lidik ternyata rumah itu sengaja dibakar,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk proses hukum tersangka Kompol RHA akan diserahkan ke Polres Samosir. Polda Sumut hanya memback up prosesnya.

“Setelah kita amankan di Mapolda Sumut, untuk penanganan kasusnya kita serahkan ke Polres Samosir,” terang dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP J Banjarnahor mengatakan, korban Rudolf Manurung merupakan saudara kandung R Boru Manurung. “Pelapor dan terlapor merupakan adik kakak,” terangnya.

Kasus ini berumala dari R boru Manurung hendak membangun hotel di samping rumah milik keluarga keduanya. “Korban merasa tidak senang dengan rencana pembangunan hotel itu hingga terjadi perkelahian antara Rudolf dan Kompol RHA yang disebut-sebut sebagai selingkuhan R Boru Manurung,” sebutnya.

Usai perkelehian itu, lanjutnya, pelaku memiliki rasa dendam hingga merencanakan pembakaran rumah. “R boru Manurung mengajak RHA untuk membakar rumah. Dari sinilah awal kasus ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata AKP J Banjarnahor, pihaknya masih mendalami kasus ini. “Masih kita dalami, untuk boru Manurung sudah ditahan di Polres Samosir,” pungkasnya.

Dikabarkan, oknum yang bertugas di Bid Dokkes Polda Sumut ini juga terlibat kasus pembakaran mobil di Kawasan Sunggal Medan. Kasus inipun sedang ditangani pihak kepolisian. (Nas)

FOTO:

Tersangka Kompol RHA digiring petugas di Terminal Kedatangan Bandara Kualanamu setelah turun dari pesawat, Rabu (5/2).

andalas/ist

Print Friendly