DPRD Medan Dukung Pelaksanaan Sensus Penduduk

KANALMEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Medan mendukung penuh pelaksanaan sensus penduduk 2020 di Kota Medan yang dimulai dari tahapan sosialisasi sampai tahapan pelaksanaan di lapangan.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Medan, Hasyim saat menerima audensi Kepala BPS Kota Medan, Enny Nuryani Nasution didampingi Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Medan, Wagiono SST, Kepala Seksi IPDS, Joel Roy Peranginangin, dan Kepala Seksi Neraca Wilayah, Syaiful Amri, Senin (3/2).

Dikatakan Kepala BPS Kota Medan, Enny Nasution Sensus Penduduk Tahun 2020 untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Hasyim berharap untuk mewujudkan program Sensus Penduduk 2020 berjalan dengan baik, Pemko Medan melalui Kecamatan harus memberikan instruksi Kepada Kelurahan hingga Kepala Lingkungan (Kepling) agar membantu Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan untuk menyosial­isa­si­kan pe­lak­­­sanaan sen­sus penduduk terse­but kepa­da masya­ra­kat Kota Medan.

“DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah memberikan instruksi agar membantu para petugas Sensus Penduduk.Tapi, kami  tetap  mengingatkan agar pihak Kecamatan dalam hal pihak Kelurahan hingga Kepling agar  mendampinggi petugas pendataan pada saat terjun ke masyarakat nantinya, agar masyarakat mem­­berikan data yang up to date kepada petu­gas.Dan termasuk daerah perumahan atau kompleks,” beber Hasyim.

Dia menyebutkan sensus penduduk meru­pakan program pemerintah. Sehingga, semua ele­men masyarakat harus berpar­tisipasi demi kema­juan bangsa Indone­sia. Masyarakat dapat berperan aktif memberikan data yang akurat dan benar  saat dilakukan proses wawancara oleh petugas Sensus Penduduk.

Kepala BPS Kota Medan Enny Riani Na­sution men­jelaskan bahwa Sensus Penduduk akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk secara online dapat diakses www.sensus.bps.go.id. (Jen)

Print Friendly