Pansus RTRW Libatkan Walhi dan Penggiat Mangrove
KANALMEDAN – Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) menyepakati Dedy Aksyari Nasution dan Hendra DS sebagai sebagai ketua dan wakil ketua pansus tersebut. Hal itu ditetapkan dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rabu (29/1).
Ditemui usai rapat, Dedy Aksyari mengaku, langkah awal yang dilakukan pansus adalah mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari masukan terhadap perubahan atau revisi Perda RTRW. “Rencananya, Senin (3/2) kita akan undang Dinas PKPPR, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Walhi. Dari mereka nanti akan dapat masukan atas perubahan yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang penggiat mangrove. “Intinya, kita akan undang semua pihak yang terkait dengan perda ini, termasuk juga masyarakat,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Pansus, Hendra DS, berjanji akan berupaya secara cermat dan detail dalam melakukan pembahasan. Sehingga nantinya tidak ada yang tertinggal setelah perda dirubah. “Kita tidak mau nanti ada yang tertinggal setelah perda diubah,” bilangnya.
Perubahan perda, kata Hendra, bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Kota Medan. Sebab, kebutuhan perda untuk jangka panjang. “Kebutuhan perda ini sampai tahun 2031. Makanya, pembahasan dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak ada yang tertinggal. Jadi, ketika sudah clear dan siap untuk disahkan, perda ini benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh pihak yang terlibat,” bebernya. (Jen)