PD Pasar Milik Pemko Medan Bukan Milik Pribadi
KANALMEDAN – Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM selaku Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan memimpin apel di halaman Kantor PD Pasar Lantai III Pasar Petisah, Senin (27/1). Usai rapat, suasana sempat ricuh. Pasalnya, Rusdi Sinuraya selaku Direktur PT Pasar yang telah diberhentikan dengan Surat Keputusan Wali Kota Medan No.821.2/43.K/2020 tanggal 16 Januari 2020 tidak mengizinkan Sekda menggunakan ruangan kerja yang digunakannya selama ini untuk tempat rapat. Akibatnya, aksi tarik menarik dan dorongan dengan petugas Satpol PP pun sempat terjadi
Tidak hanya dengan petugas Satpol PP, Rusdi juga sempat merebut mik saat salah seorang pegawai tengah berbicara menyampaikan aspirasi. Aksinya tersebut sontak mendapat protes dan perlawanan dari para pegawai lainnya pegawai. Tak pelak, aksi tarik dan dorong pun kembali terjadi disertai teriakan dan cemohan dari sebagian besar pegawai.
Meski suasana sempat memanas namun tidak berakhir ricuh, sebab aparat Polrestabes Medan beserta Kodim 0201/BS dengan cepat ‘mendinginkan’ ketegangan. Begitu juga dengan petugas Satpol PP, emosi mereka langsung diredam Kasatpol PP H M Sofian yang membawa seratusan petugasnya untuk ikut jalannya apel.
Sebelum apel dimulai, Rusdi Sinuraya didampingi Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Arifin Rambe yang juga ikut diberhentikan lebih dulu melaksanakan apel dan hanya diikuti sebagian kecil pegawai saja. Umumnya, para pegawai memilih tidak ikut dan memutuskan turun karena mengetahui akan ada apel bersama Bawas PD Pasar.
Barulah setelah Sekda tiba bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Sekretaris Bawas Khairul Syahnan, Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Inspektorat Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Satpol PP HM Sofian, Plt Dirut PD Pasar Nasib, Plt Direktur Operasional Gelora KP Ginting, barulah para pegawai naik kembali dan mengikuti prosesi apel yang dipimpin Sekda.
Mengawali sambutannya, Sekda menjelaskan, apel pagi ini merupakan apel biasa yang dilakukan Plt Wali Kota maupun Sekda selama di lingkungan organisasi perangkat derah (OPD). Oleh karenanya ungkap Sekda, tidak ada yang luar biasa dalam apel pagi tersebut. Dihadapan seluruh pegawai, Sekda menegaskan, PD Pasar milik Pemko Medan, bukan milik pribadi.
“Saat ini pemilik PD Pasar adalah Plt Wali Kota. Dalam rangka menjalankan perusahaan daerah, maka pemilik perusahaan mengangkat badan pengawas dan jajaran direksi. Termasuk, melakukan pemberhentian merupakan wewenang pemilik perusahaan. Untuk itu patuhi dan laksanakan keputusan pemilik perusahaan tersebut,” kata Sekda.
Apabila tidak puas dengan keputusan pemilik perusahaan, tegas Sekda, silahkan tempuh jalur hukum. Dikatakannya, persoalan ini tidak mucul dengan tiba-tiba. Sebelum dilakukan pemberhentian, jelasnya, Badan Pengawas sudah memberikan surat peringatan tiga kali yakni No.72/BP/II/2019 tanggakl 20 Februari 2019 (Surat Peringatan I), kemudian No.84/BP/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 (surat peringatan II0 dan No.110/BP/III/2019 tanggal 18 Maret 2019 (Surat Peringatan III).
“Jadi persoalan (pemberhentian) ini tidak muncul tiba-tiba tapi sudah melalui proses yang sangat panjang dan sudah dijelaskan Badan Pengawas. Tidak usah kita buka alasannya, banti kita buka-bukaan saja di pengadilan. Untuk itu mari kita laksanakan dan patuhi keputusan pemilik perusahaan sambil menunggu putusan berkekuatan hukum tetap dan kita siap menjalankan apapun hasil putusan berkekuatan hukum tetap nantinya,” ungkapnya.
Sekda selanjutnya minta kepada seluruh jajaran PD Pasar untuk bekerja dengan sebaiknya untuk memajukan PD Pasar. Diingatkannya, bekerja harus sesuai dengan rule yakni Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Sedangkan kepada Plt Dirut dan Direktur Operasional PD Pasar, Sekda minta segera melakukan konsolidasi dengan baik bersama seluruh jajaran PD Pasar. “Tolong jaga kekondusifan dan lebih terpenting lagi tingkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen,” pesannya.
Di kesempatan itu Sekda kembali menegaskan, berdasarkan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SIPTB) yang telah dikeluarkan, tidak ada pengutipan retribusi kepada para pedagang di Pasar Kampung Lalang. Menurut Sekda, hal itu dilakukan Pemko Medan untuk membantu para pedagang yang selama 3 tahun terlunta-lunta karena proses pembangunan yang dilakukan.
“Kalau mau dikutip, jangan retribusi untuk pemakaian tempat berjualan melainkan uang kebersihan, jaga malam maupun uang air dan listrik. Diluar itu, saya minta jangan ada pengutipan yang dilakukan, sebab tidak ada uang PD pasar yang digunakan untuk pembangunan Pasar kampong Lalang!” tegasnya.
Usai apel, Sekda selaku Ketua Badan Pengawas akan melanjutkan rapat di ruangan yang selama ini digunakan Rusdi Sinuraya sebagai ruangan kerja. Namun Rusdi menolak dengan bertahan di depan, sehingga sempat terjadi ketengangan karena petugas Satpol PP langsung merangsek maju untuk membuka jalan kepada Sekda memasuki ruangan.
Lantaran Rusdi menghalangi di depan pintu masuk, sejumlah petugas Satpol PP langsung menariknya dan sempat terjadi dorong-dorongan. Apalagi belasan pria tak dikenal tampak siap untuk memberikan bantuan kepada Rusdi. Tak ingin ribut, Sekda pun mengalah dan membatalkan dilakukannya rapat.
Usai Sekda meninggalkan lokasi, Plt Dirut dan Plt Direktur Operasional serta DirekturAdministrasi dan Keuangan Osman Manalu berkumpul di ruangan Direktur Operasional. Tak bersama berselang, Hasnel Hasibuan mewakili para pegawai PD Pasar menyampaikan isi hati seluruh pegawai. Dia saat Hasnel berbicara, Rusdi tiba-tiba datang dan menarik mik dari tangannya. Tindakan Rusdi mendapat protes dan sorakan dari para pegawai.
Aksi dorong-dorongan pun kembali terjadi namun tidak sampai berakhir ricuh. Asnel dan kawan-kawan pun memilih undur. Apalagi melihat belasan pria tak dikenal kembali masuk dan berkumpul di sekitar ruangan yang selama ini dipergunakan Rusdi Sinuraya untuk bekerja. Selang setengah jam kemudian, Nasib beserta Gelora dan Osman kemudian meninggalkan PD Pasar. Sedangkan Rusdi beserta Arifin bertahan di lokasi, termasuk puluihan pria yang tak dikenal. Jelang tengah akhir, kondusi PD Pasar semakin kondusif namun sebagian besar para pegawai tidak bekerja dan bertahan di seputaran Pasar Petisah.
Sebelumnya, Rusdi Sinuraya mengatakan dirinya masih sebagai Dirut PD Pasar dan bertanggungjawab terhadap PD Pasar, termasuk seluruh aset yang dimiliki PD Pasar. “Masalah ini masih dalam proses hukum, saya sampai saat ini masih bertanggungjawab dengan PD Pasar, termasuk seluruh aset yang dimiliki,” ungkap Rusdi. (Nas)