Ribuan Buruh di Medan Tolak Omnibus Law
KANALMEDAN – Ribuan buruh menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/1). Mereka mengusung aspirasi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Kami menolak disahkannya Omnibus Law. Buruh tidak butuh Omnibus Law, yang dibutuhkan hidup layak dan sejahtera,” kata Koordinator Aksi, Rintang Brutu di sela-sela aksi.
Menurut mereka, keberadaan Omnibus Law akan merugikan kaum buruh. “Apalagi jika dalam praktiknya nanti Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menghilangkan upah minimum dan upah pesangon,” katanya.
Selain itu, juga membebaskan status buruh kontrak dan “outsourcing”, menghilangkan jaminan sosial dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
Bila diberlakukan undang-undang tersebut, kata buruh, dipastikan dapat mereduksi hak-hak pekerja/buruh yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Jangankan untuk sekolah anak, untuk beli beras saja nanti kita susah. Makanya kita minta DPR menolak UU Omnibus Law ini,” kata Rintang Brutu.
Selain penolakan Omnibus Law, massa buruh juga meminta agar BPJS Kesehatan dibubarkan karena menurut mereka sangat merugikan masyarakat khususnya buruh.
Dalam aksi buruh yang yergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) itu, mereka memenuhi badan jalan, akibatnya lalulintas dialihkan. Tak satu pun kendaraan bisa melintas dari Jajan Imam Bonjol Medan sejak pukul 12.30 WIB.
Massa buruh APBD-SU merupakan gabungan dari 11 serikat buruh. Mereka mendatangkan anggotanya dari berbagai daerah seperti Medan, Belawan, Deli Serdang, dan Binjai.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, dan dua anggotanya Jonius Taripar Hutabarat dan Meryl Rouli Saragih, merespon positif tuntutan buruh yang menolak RUU Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.
Ketiganya menjanjikan sikap penolakan buruh dari 11 serikat buruh yang tergabung dalam APBD-SU) akan diteruskan ke DPR RI serta pemerintah.
“Intinya sikap kami adalah agar setiap UU prorakyat. Itu sebabnya tuntutan buruh akan kami teruskan ke pusat,” terang Meryl yang berasal dari PDI Perjuangan seusai berdialog dengan perwakilan APBD-SU.
Meryl enggan mengomentari poin demi poin tuntutan buruh terkait isi RUU Omnibus Law.
Di depan perwakilan buruh, Jonius yang berasal dari Perindo menyatakan wajib berpihak kepada buruh karena tanpa rakyat yang di dalamnya termasuk buruh dia mustahil menjadi anggota DPRD.
Begitu pula dengan Rahmansyah. Katanya, membela kehidupan buruh sudah sejak zaman mahasiswa dilakukannya. Karenanya tidak usah diragukan keberpihakannya kepada APBD-SU.
“Nanti bisa kami perlihatkan kepada kawan-kawan buruh bukti bahwa tuntutan menolak RUU Omnibus Law oleh APBD-SU benar kami sampaikan ke pusat,” tegas politisi NasDem ini. (Nas/Ant/Mbd)