Buron 9 Tahun, WN Pakistan Pembunuh Sekeluarga Ditangkap di Asahan
KANALMEDAN – Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Interpol meringkus seorang warga negara (WN) Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), setalah sempat buron selama 9 tahun.
Informasi diperoleh di Mapolda Sumut menyebutkan, tersangka ditangkap petugas Tim NCB Interpol Div Hubinter dipimpin AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK, MH didampingi Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH di rumah kontrakan Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Selasa (21/1) sekira pukul 12.00 WIB.
Tersangka menghabisi satu keluarga tersebut saat usianya 25 tahun, karena dendam setelah keluarganya terlebih dahulu dibunuh pihak korban. Setelah membunuh empat orang dalam sekeluarga itu, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.
Tersangka telah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik boat kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai, hingga kemudian menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan. Mereka menetap di rumah kontrakan di Asahan itu sudah berlangsung lima bulan.
Berdasarkan penggeledahan terhadap badan dan rumah didapati, KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Ketika diinterogasi, tersangka yang bekerja sebagai sopir itu mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Negara Pakistan.
Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R, SIK ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap buronan tersangka pembunuhan di negara Pakistan di Kabupaten Asahan.
“Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya,” tandas mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan tersebut, Rabu (22/1). (Nas)