DPRD Medan Curigai Ada Permainan Pembayaran Lunas terhadap Pekerjaan yang Belum Tuntas
KANALMEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor mencurigai adanya indikasi permainan yang diduga dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah karena membayar lunas proyek pekerjaan drainase yang belum tuntas pekerjaannya.
“Cemana ceritanya bisa kecolongan seperti itu, ada indikasi permainan di sana, main mata istilahnya,” ungkap Antonius, Senin (13/1).
Menurutnya, proyek yang dibayar harus sesuai progres pekerjaan di lapangan. “Kalau yang selesai 70 %, bayar sesuai progres. Ini kok dibayar semua, dimana logika berfikirnya,” herannya.
Secara aturan, pembayaran tersebut merupakan sebuah kesalahan. Karena itu, ia mendesak agar perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya di blacklist.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah mengaku telah kecolongan dengan membayar proyek pengerjaan drainase yang belum selesai.
Kata dia, saat proses pembayaran di akhir tahun lalu ada 3 proyek rehabilitasi drainase ditiga lokasi berbeda yang dibayar meski pekerjaan belum tuntas 100%.
“Saya kecolongan memang untuk tiga proyek itu. Yang saya tandatangani banyak pada saat akhir tahun kemarin. Tidak diperhatikan semua,” imbuhnya.
Ketiga lokasi proyek yang dibayarkan penuh pengerjaanya sebelum pengerjaan tuntas, jelasnya, berada d Jalan Multatuli, Jalan Gedung Arca, dan Jalan Selamat.
Dia mengaku, telah mewarning agar setiap proyek yang tidak tuntas pengerjaanya diputus kontraknya dan dikenakan pinalti saat ditunjuk menjadi pelaksana tugas kepala dinas. Perusahaanya juga di black list.
Namun, pada saat penyerahan laporan akhir tahun atau tutup anggaran, semua harus disampaikan. “Kami ditekan harus cepat serahkan laporan. Karena mengejar waktu, diteken buru-buru. Termasuk ketiga proyek itu,” bebernya. (Jen)