Pemko Medan Siapkan Program Responsive Gender
KANALMEDAN – Guna meningkatkan pemahaman aparatur tentang penyusunan program dan kegiatan yang responsive gender dan penyampaian hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan OPD yang responsive gender tahun 2019, Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Pengarasutamaan Gender (PUG) Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (23/12).
Rapat Koordinasi ini dibuka Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Setda Kota Medan Musaddad Nasution bertujuan untuk menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang responsive gender.
“Pengarustamaan gender merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program,” kata Aspem.
Melalui Rapat Koordinasi ini Musaddad berharap dapat melahirkan gagasan untuk mendorong seluruh komponen masyarakat termasuk instansi pemerintah, dalam memperhatikan dan memfasilitasi kepentingan serta kebutuhan lima pihak di masyarakat yang dibidik dalam pengarustamaan gender dengan sasarannya adalah kaum perempuan, kaum disabilitas, kaum lansia, ibu-ibu hamil dan anak-anak.
Lebih lanjut Aspem mengatakan, bahwa kesetaraan yang dimaksud adalah, pembangunan harus memberi akses, partisipasi dan kontrol terhadap kaum perempuan. Supaya kaum perempuan bisa berkembang optimal sehingga memperoleh manfaat hasil pembangunan yang sama. Sedangkan keadilan adalah pembangunan harus merespon adanya perbedaan kebutuhan antara perempuan dengan laki-laki.
“Pengarustamaan gender masih banyak perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender selama ini. Contohnya seperti pergantian personil dalam pokja dan focal point maupun pergantian pimpinan OPD sering menjadi tantangan yang memerlukan advokasi ulang dan sosialisasi berkelanjutan, sehingga pengarusutamaan gender dapat dipahami dengan konteks yang luas,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam laporan panitia yang dibacakan Kasi Data dan Informasi Bidang Kualitas Hidup Perempuan Kualitas Keluarga Data dan Informasi (KHPKKD&I) Nurhayati menjelaskan rapat yang digelar sebanyak 75 orang dari OPD dan Kecamatan se Kota Medan, digelar untuk menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang responsive gender.
“Untuk memperlancar dan memberi pengetahuan secara maksimal, kami menghadirkan sejumlah narasumber yakni dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Bappeda Kota Medan, PSW USU Medan dan Dinas P3APM Kota Medan,” jelas Nurhayati.(Nas)