DPRD Medan Dorong Pemko Medan Karyakan Lulusan IPDN

KANALMEDAN – Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani prihatin dengan sikap Pemko Medan karena kurang ‘mengkaryakan’ lulusan IPDN di lingkungan Pemko Medan. Banyak lulusan IPDM tidak mendapatkan tempat di Pemko Medan.  

“Banyak lulusan IPDN Kota Medan tidak mendapatkan tempat di Pemko Medan. Malahan mereka banyak diterima di luar daerah. Kita mendorong agar Kepala BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan bekerja tanpa ada intervensi dari yang lain,” ungkap Abdul Rani saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Medan dengan BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan, Senin (9/12). 

Anggota Komisi I DPRD Medan lainnya, Parlin Sipahutar juga meminta BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan untuk segera mengisi jabatan fungsional yang kosong, seperti jabatan lurah. 

Kepala BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan, Muslim Harahap menjawab pertanyaan anggota dewan mengatakan, saat ini 80 persen alumni IPDN telah memiliki jabatan di lingkungan Pemko Medan. “Bagi yang belum, kita masih terus melakukan pembinaan,” bebernya. 

Sementara anggota Komisi I DPRD Medan, Margareth Marpaung menyampaikan permintaan pribadinya, agar Kepala BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan membantu suaminya yang saat ini bertugas di salah satu dinas di Dolok Sanggul agar dapat pindah ke Pemko Medan. 

“Saya dan suami selama inikan bekerja berjauhan. Suami saya bekerja di Dolok Sanggul, dan saya di Medan. Saya minta agar Pak Muslim dapat membantu saya, agar suami saya bisa pindah dan bertugas di Pemko Medan,” pinta Margareth pada Muslim.

Dia menyebutkan agar Muslim tak ragu terhadap SDM suaminya. Sebab, suaminya menjabat sebagai Kabid didaerah tersebut. 

Mendengar permintaan itu, Muslim menerangkan bahwa pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai tidak hanya semata dari pihaknya. “Kita tidak bisa langsung mengambil tindakan untuk melakukan pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai. Karena semuanya harus ada izin dari Kemendagri,” terang Muslim. (Jen)

Print Friendly