BP2RD Andalkan Taping Box Cegah WP Tunggak Pajak

KANALMEDAN – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan telah memasang sejumlah taping box di restoran, parkir dan mall, untuk mengantipasi banyaknya wajib pajak (WP) nakal yang menunggak bayar pajak. 

Demikian dikatakan Kepala BP2RD Kota Medan Suherman saat mengikuti rapat evaluasi triwulan III dengan Komisi III DPRD Medan, dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rahman Nasution, baru-baru ini.

“Banyak target PAD yang belum tercapai karena banyak juga wajib pajak yang nakal. Untuk itulah taping box kita pasang, agar wajib pajak tidak bisa nakal lagi,” ungkapnya.

Dipaparkannya, BP2RD Kota Medan telah memasang 100 taping box ke sejumlah tempat. Melalui kerjasama dengan Bank Sumut, ada tambahan 50 taping box. “Taping box yang dianggarkan sebelumnya ada 100, tapi kami belum mampu menambahkan lagi karena anggaran untuk membeli taping box terbatas, sehingga kami bekerjasama dengan Bank Sumut untuk penambahan,” urainya. 

Dikatakannya, bantuan yang diberikan Bank Sumut merupakan dana CSR. Besaran harga taping box/unitnya mencapai Rp20 juta. Dia mengingatkan, wajib pajak yang membandel dan menunggak pajak, akan dilakukan penyegelan karena BP2RD telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan jaksa. 

Sedangkan untuk pajak hotel, Suherman mengaku pihaknya belum bisa maksimal karena banyak penginapan yang tidak terdaftar dan berbasis online. Untuk restoran, Kota Medan memiliki 1.884 restoran, namun semuanya belum bisa mencapai target.

Sementara untuk pajak parkir, BP2RD Kota Medan hanya mengelola pajak parkir mall,  restoran dan gedung. “Dengan keterbatasan taping box, kami hanya meletakkannya pada wajib pajak yang nakal dan bandal. Gunanya taping box kita buat, agar wajib pajak yang nakal tidak bisa mengelak lagi. Untuk pajak reklame, belum dikelola BP2RD,” urainya.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Medan, Edward Hutabarat mempertanyakan besaran target PAD yang dicapai BP2RD dari pajak restauran dan hotel. Sebab,  banyak hotel dan restauran ada di Kota Medan, namun target PAD tidak tercapai. Begitu juga mengenai pajak parkir yang diperoleh BP2RD, dinilai terlalu sedikit. (Jen)

Print Friendly