PEMBENTUKAN AKD HARUS DISEGERAKAN

KANALMEDAN – Pasca dilantik sejak 16 September 2019 lalu, anggota DPRD Kota Medan belum bisa bekerja. Pasalnya, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga kini belum juga terbentuk.

Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengaku kurang nyaman dengan anggapan masyarakat yang menilai anggota dewan belum bisa bekerja.

“Takut dibilang hanya makan gaji buta,” ungkap Dedi kepada wartawan, Rabu (20/11).

Dia menerangkan, tanpa AKD anggota dewan memang belum bisa bekerja. Termasuk memanggil mitra kerja untuk melakukan rapat dengar pendapat ataupun menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Maunya secepatnya bisa diselesaikan komposisi AKD,” harapnya.

Ketua DPRD Medan, Hasyim menepis anggapan anggota dewan yang tidak bisa bekerja tanpa AKD. Sebab, anggota dewan bisa bekerja melalui fraksinya masing-masing.

“Tidak harus menunggu AKD untuk bekerja, tergantung kemauan. Memang untuk memanggil mitra kerja tidak bisa, kan bekerja bisa dengan terjun ke lapangan menjemput aspirasi,” tandasnya. (Jen)

Print Friendly