Tim Penerimaan CPNS Pemko Medan Diberi Juknis
KANALMEDAN – Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, menggelar Rapat Koordinasi Tim Supervisi dan Verifikasi Berkas Penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Medan tahun 2019 di Balai Kota Medan, Rabu (13/11).
Rapat yang dipimpin Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim Harahap bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Supervisi dan Verifikasi Berkas Penerimaan CPNS, sehingga verifikasi berkas yang dilakukan berjalan dengan lancar dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian warga yang melamar dapat mengikuti seleksi CPNS.
“Tugas dan tanggung jawab tim yakni melakukan verfifikasi dan validasi pelamar guna memastikan data peserta seleksi telah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, sehingga para peserta bisa mengikuti seleksi,” kata Muslim didampingi Sekretaris BKD & PSDM Baginda Siregar dan Kabid Pengadaan dan Data Kepegawaian Hendra Ridho.
Ditegaskan Muslim, semua warga negara berhak mengikuti seleksi penerimaan CPNS namun harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Artinya, jelasnya, warga yang berhak mengikuti seleksi CPNS apabila berkas yang dimilikinya benar. “Jadi tugas tim hanya melakukan verifikasi apakah berkas yang diajukan pelamar benar dan sesuai persyaratan yang ditetapkan dan bidang yang dilamar,” ungkapnya.
Muslim menerangkan, kuota CPNS yang diterima Pemko Medan tahun ini sebanyak 193 orang. Meski jumlah yang diterima relatif sedikit namun mantan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan itu yakin jumlah pelamar yang akan mengikuti seleksi cukup banyak. Ia memprediksi kemungkinan jumlah pelamar bisa mencapai 5.000 orang, sebab persyaratan yang ditetapkan untuk dapat mengikuti seleksi tidak banyak dan tidak mengelurkan biaya.
Mengantisipasi hal itu, Muslim pun berharap agar seluruh tim yang telah dibentuk agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam melakukan verifikasi dan validasi berkas yang diajukan melalui online. Apalagi dalam melakukan tugas, tim telah dilengkapi dengan petunjuk teknis (juknis).
Ada 6 persyaratan yang harus diverifikasi tim bilang Muslim, yakni KTP atau Surat keterangan Pengganti KTP, pas foto, surat lamaran, ijazah, transkrip nilai serta dokumen pendukung lainnya. “Jadi baca dan pelajari baik-baik juknis yang telah diberikan sehingga verifikasi yang dilakukan tidak merugikan pelamar. Jangan sampai pelamar yang tidak memenuhi persyaratan diluluskan, sedangkan yang memenuhi syarat tidak diluluskan. Itu namanya zalim, kita tidak ada kepentingan, ingat, kepentingan kita hanya bagaimana warga bisa mengikuti testing sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Muslim mengungkapkan, pendaftaran mengikuti seleksi CPNS dilakukan secara online mulai 11 sampai 25 Nopember. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan 12 Desember mendatang. Sedangkan verifikasi jenis dan derajat disabilitas, terang Muslim, mulai 15 sampai 20 Desember. Kemudian bagi para pelamar masih diberi waktu untuk melakukan sanggah hasil seleksi administrasi pada januari 2020.
Selanjutnya papar Muslim, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada Februari 2010. Untuk pengumuman hasil seleksi SKD CAT dilakukan pada Maret 2020, sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga diperkirakan pada Maret 2020. Kemudian, Integrasi Nilai SKD dan SKB akan disampaikan pada April 2020. “Pengumuman kelulusan akhir secara online juga dilakukan di bulan yng sama yakni April 2020,” jelasnya.
Adapun 193 kuota CPNS yang diterima, jelas Muslim, meliputi bidang tenaga kesehatan sebanyak 33 orang dengan perincian umum 31 orang dan disabilitas 2 orang. Kemudian, tenaga teknis sebanyak 160 orang (umum 158 orang dan disabilitas 2 orang). “Apabila terdapat perubahan pelaksaan seleksi akan diumumkan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkd.pemkomedan.go.id,” pungkasnya. (Nas)