Pekan Ini, DPRD Medan Targetkan Pelantikan Pimpinan

KANALMEDAN – Sekretariat DPRD Medan berupaya melaksanakan pelantikan pimpinan defenitif DPRD Medan pada hari ini (Selasa, 29/10) atau besok (Rabu, 30/10). Pasalnya, menurut informasi pihak Biro Hukum Setdaprov Sumut sedang mengeksaminasi Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Medan tersebut. 

“Katanya hari ini draft SK-nya naik ke Gubernur. Mudah-mudahan, pagi ini bisa ditandatangani Pak Gubernur agar siangnya bisa kami jemput. Kalau sudah begitu, besok atau lusa sudah bisa dijadwalkan agenda pelantikan Pimpinan DPRD Medan yang defenitif,” ungkap Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Alida saat ditemui wartawan, Senin (28/10).

Setidaknya, sambung wanita yang akrab disapa Uni itu, pihaknya mengupayakan pelantikan pimpinan defenitif DPRD Medan pada pekan ini. “Kami upayakan memang dalam pekan ini pelantikan pimpinan defenitif,” tambahnya.

Disinggung mengenai surat pengantar dari DPC Partai Gerindra Kota Medan untuk Ihwan Ritonga, dia mengaku tidak mengetahui apakah sudah keluar atau belum. “Karena berkasnya sudah di Pemprov Sumut. Mungkin surat pengantarnya langsung ke sana, tidak lagi melalui kami,” paparnya.

Kendati DPC Partai Gerindra Kota Medan belum mengeluarkan surat pengantar atas penetapan Ihwan Ritonga sebagai pimpinan DPRD Medan defenitif, Uni menjelaskan, berdasarkan surat edaran Kemendagri Ni 170/5028/OTDA pertanggal 16 September 2019, disebutkan bahwa pelantikan pimpinan defenitif bisa dilakukan bertahap.

“Disinikan pimpinannya ada 4, kalau hanya 3 yang sudah lengkap administrasinya. Bisa hanya 3 dulu yang dilantik, setelah selesai administrasi Pak Ihwan Ritonga barulah satu lagi dilantik terpisah. Cuma kan capek, berulang kali, maunya hanya sekali saja,” harapnya.

Berdasarkan surat edaran itu, ditambahkannya, pelantikan pimpinan DPRD kabupaten/kota bisa dilakukan sebanyak jumlah pimpinan yang ada. “Minimalkan satu bisa dilantik, kalau di Medan berarti bisa sampai 4 kali, apabila hanya satu-satu dilantik,” bilangnya.

Sedangkan untuk tata tertib (Tatib) DPRD Medan yang sedang dibahas Pokja (Kelompok Kerja), katanya, akan disahkan setelah ada pimpinan defenitif. “Tatib memang masih dalam tahap pembahasan, setelah pimpinan defenitif dilantik baru tatib disahkan,” urai Uni.

Diketahui, ada 4 unsur pimpinan DPRD Medan. Dari PDIP Hasyim Wijaya (Ketua), Gerindra Ihwan Ritonga (Wakil Ketua), PKS Rajuddin Sagala (Wakil Ketua) dan PAN Bahrumsyah (Wakil Ketua). (Jen)

Print Friendly