Satpol PP Bebaskan Trotoar yang Diokuvasi PK5 dan Pengusaha Bengkel Las
KANALMEDAN – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH langsung menjawab keluhan warga, terkait para pejalan kaki yang merasa terganggu saat melintasi trotoar di Jalan Masjid Raya dan Jalan Mahkamah. Selain lapak pedagang kaki lima, trotoar yang ada telah diokuvasi lempengan dan batangan besi milik pengusaha bengkel las dan besi. Rabu (11/9), sekitar 200 personel Satpol PP Kota Medan dibantu petugas Babinsa dan Babinkantibmas melakukan penertiban.
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Kota H Sofyan. Selain membawa sejumlah mobil truk dan pick-up, Sofyan juga membawa peralatan mesin las guna mendukung kelancaran penertiban yang dilakukan. Sebelum melakukan penertiban sekitar pukul 10.00 WIB, Sofyan pun memberikan arahan kepada seluruh anggotanya di samping Masjid Raya.
Usai memberikan arahan, Sofyan membawa seluruh personelnya menyisiri Jalan Masjid Raya. Sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di atas trotoar diminta untuk menghentikan aktifitas jual beli dan membongkar lapaknya. Tak mau barang dagangannya diamankan, para PK5 langsung mengemas dan membawanya pergi.
Sebelum pergi, Sofyan telah mengingatkan kepada sleuruh PK5 agar tidak berjualan lagi di atas trotoar maupun parit. Sebab, kawasan itu bukan lokasi untuk berjalan melainkan ruang milik jalan (rumija) yang diperuntukan bagi para pejalan kaki. “Apabila kami dapati berjualan kembali, barang dagangannya langsung kami sita!” tegas Sofyan.
Penertiban berjalan lancar, tak satu pun pedagang kaii lima yang melakukan perlawanan, termasuk warga yang berjualan nasi maupun warung kopi di rumah dan menggunakan trotoar untuk tempat duduk makan maupun minum pembelinya. Mereka pun mematuhi instruksi Kasatpol PP, meja dan bangku yang diletakkan di atas trotoar langsung diangkat.
Setelah trotoar bersih dari PK5, Sofyan minta petugas Dinas Pencegah dan pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang ikut mendukung penertiban diminta untuk membersihkan trotoar. Pasalnya, kondisi trotoar sangat jorok dan permukaannya ditutupi tanah yang sudah mengering.
Petugas Dinas P2K kemudian menyemprot trotoar dengan menggunakan satu unit mobil tangki sampai bersih dibantu personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Kota. Pasca pembersihan trotoar, Sofyan pun membawa personelnya melanjutkan penertiban di Jalan Mahkamah.
Di kawasan yang dipenuhi usaha bengkel las dan besi, Sofyan pun bertindak tegas. Pasalnya, para pengusaha bengkel las dan besi sudah berulangkali diingatkan agar tidak menempatkan besi maupun peralatan mesin lasnya di atas parit maupun parit. Bahkan, kawasan itu sudah beberapakali ditertibkan namun apa yang menjadi larangan tetap saja dilanggar.
Itu sebabnya dalam penertiban kali ini, Sofyan langsung bersikap tegas. Selin melakukan penyegelan, dia juga memerintahkan anggotanya untuk menyita potongan besi yang sengaja ditempatkan pengusaha bengkel las dan besi di atas parit maupun trotoar. Di samping itu juga bagi pengusaha bengkel las dan besi yang menambah tempat usahanya dnegan kanopi hingga ata sparit dan trotoar, Sofyan minta dibongkar. “Apabila kanopi ini tidak dibongkar, kami siap membongkarnya,” ungkapnya.
Pengusaha bengkel las dan besi pun ketar-ketir, tak mau dibongkar paksa, mereka pun membongkar sendiri kanopinya. “Selain melanggar peraturan, keberadaan kanopi menjadi pemicu para pengusaha bengkel las dan besi untuk menempatkan material pekerjaan mereka di atas parit hingga trotoar, termasuk sebagai loksi bekerja karena tempat usaha yang mereka miliki hanya menjadi tempat penyimpanan besi,” jelasnya.
Saat petugas Satpol PP hendak mengangkut potongan besi, beberapa pengusaha bengkel las dan besi mendekati Sofyan dan minta diberi waktu untuk memindahkan sendiri ke dalam gudang milik mereka. Namun Sofyan menolak mentah-mentah permintaan tersebut, dia langsung memerintahkan anggotanya untuk mempercepat pengangkutan besi.
“ Mohon maaf, sudah beberapa kali kita ingatkan bahwasannya permukaan parit maupun trotoar tidak boleh diletakkan besi-besi seperti ini. Selama ini hanya janji-janji saja mau memindahkannya tapi tidak pernah dilakukan. Jadi hari ini kita melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Sebelum potongan maupun lempengan besi diangkut, Sofyan telah meminta anggotanya untuk mencatat jumlahnya lebih dahulu disaksikan Lurah Masjid serta petubas Babinsa dan Babinkantibmas. Lempengen maupun potongan besi yang diangkut itu selanjutnya dibawa menuju Kantor Satpol PP. (Nas)