APBD Kota Medan TA 2020 Disahkan Rp6,18 Triliun
KANALMEDAN – Sembilan fraksi di DPRD Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi perda pada Rapat Paripurna di DPRD Medan, Kamis (29/8).
APBD Kota Medan untuk tahun 2020 disahkan sebesar Rp6,18 triliun yakni dari sisi pendapatan, pendapatan daerah sebesar Rp6,09 triliun. Dan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp2,54 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,64 triliun. Lalu dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerima sebesar Rp100 miliar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp10 miliar.
Setelah sembilan fraksi menyetujui, dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dan Walikota Medan, Dzulmi Eldin serta Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin menyebutkan, Pemko Medan dan DPRD Medan telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok diberbagai sektor seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta apek pelayanan publik lainnya. Oleh sebab itu, Walikota berharap seluruh stakeholder dapat ikut serta berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan sinergitas, termasuk DPRD Medan.
“Pekerjaan dan tanggungjawab ini tentulah tidak mudah. Namun, dengan sinergitas dan kemitraan yang baik, saya optimis kita akan mampu mengelola keuangan daerah menjadi semakin baik, akuntabel dan transparan secara optimal sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, APBD tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus dalam rangka mendorong perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain itu juga sekaligus mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus fokus dilakukan Pemko Medan.(Jen)