DPRD Medan Setujui Anggaran Verifikasi Warga Miskin Senilai Rp4,7 Miliar

KANALMEDAN – Komisi II DPRD Medan menyetujui anggaran verifikasi dan validasi data warga miskin di Kota Medan oleh Dinas Sosial Kota Medan tahun 2020 senilai Rp4,7 miliar.

“Kita setujui anggaran sebesar Rp4,7 miliar di Dinas Sosial untuk kegiatan verifikasi dan validasi data warga miskin di Kota Medan. Anggarannya akan ditampung pada APBD Tahun 2020,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah kepada wartawan usai memimpin rapat dengan Dinas Sosial Kota Medan, Minggu kemarin.

Dikatakannya, data tersebut nantinya dijadikan sebagai acuan terhadap warga miskin sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Melalui verifikasi dan validasi tersebut, Dinas Sosial database warga miskin yang berhak menerima bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS PBI, rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta lansia.

“Pendataannya akan melibatkan petugas kelurahan dan kemudian diinput untuk database tingkat Kota Medan. Sehingga data yang dimiliki valid. Karena selama ini banyak warga yang tidak layak menerima bantuan, malah menerimanya. Dan begitu sebaliknya,” aku Bahrum.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar S Lubis menjelaskan pihaknya belum memiliki data terbaru mengenai jumlah warga miskin. Sehingga pihaknya perlu melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin.

“Anggaran tersebut untuk melakukan verifikasi dan validasi warga miskin. Jadi kedepan, kita mempunyai database jumlah warga miskin,” paparnya. (Jen)

Print Friendly