Mayoritas Anggota DPRD Medan ‘Menghilang’ Perda PUD Pasar Batal Disahkan

KANALMEDAN – Jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Medan periode 2014-2019, sejumlah anggota DPRD Medan mulai menunjukan sikap tidak terpuji. Mereka mulai ‘menghilang’ dari setiap rapat paripurna yang dilaksanakan belakangan ini.

Semisal, pada rapat paripurna pengesahan Ranperda PUD Pasar, Kamis (22/8). Walau sudah diskor 45 menit, jumlah anggota DPRD Medan yang hadir masih minim. Alhasil rapat lanjutan itu terpaksa molor.

Pantauan di ruang paripurna, hanya 6 dari 50 anggota DPRD Medan yang tampak di ruang paripurna. Hingga pukul 14.40 WIB, terlihat hanya Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli duduk sendirian di kursi pimpinan. Tak berapa lama Wakil Walikota Medan, Ahyar Nasution dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman hadir di ruang sidang. Lalu kemudian disusul Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu terlihat memasuki ruang sidang.

Sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir masih berbincang-bincang, sementara sejumlah staff Sekretariat DPRD Medan sibuk menghubungi sejumlah anggota DPRD Medan. “Entah bang, aturannya pukul 14.15 WIB mereka sudah di ruang sidang,” ujar salah seorang staff di depan ruang paripurna.

Salah seorang staf juga terdengar berulang kali melalui pengerah suara staff DPRD Medan memanggil anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk segera hadir di ruang sidang. Namun panggilan tersebht juga tidak diindahkan.

Hingga pukul 14.50 WIB, mayoritas anggota DPRD Medan belum juga menampakan batang hidungnya. Pimpinan sidang akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pengesahan sampai penjadwalan kembali di Badan Musyawarah. “Dikarenakan peserta sidang tiak kuorum, maka rapat kita skors hingga penjadwalan ulang di Badan Musyawarah,” ucap Nanda Ramli. (Jen)

Print Friendly