Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Disahkan jadi Perda
KANALMEDAN – Ketua DPRD Medan dan Walikota Medan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda Kota Medan tentang Kententraman dan Ketertiban Umum tahun 2019. Penandatanganan persetujuan tersebut setelah 8 dari 9 fraksi di DPRD Medan menyetujui melalui pendapat fraksinya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (19/8).
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua H Iswanda Ramli dan Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH disaksikan Wakil Walikota Ir H Akhyar Nasution MSi dan Sekda Ir Wiriya Alrahman MM.
Dalam sambutannya, Walikota Medan menerangkan, Pemko Medan senantiasa berusaha menciptakan rasa aman, nyaman, ketentraman dan ketertiban Kota Medan lewat OPD terkait. Hal ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk terus melakukan pembenahan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban yang dapat dirasakan masyarakat Kota Medan secara adil dan merata dalam segala hal.
“Langkah-langkah konkrit senantiasa kami lakukan dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat. Misalnya saja dengan terus gencar melakukan penertiban papan reklame bermasalah, perbaikan sejumlah taman dan fasilitas umum termasuk normalisasi drainase yang seluruhnya bertujuan untuk memberikan rasa nyaman sekaligus menjadikan Kota Medan lebih tentram, tertib, teratur dan tertata,” ungkapnya.
Walikota juga berjanji segala masukan dan saran yang telah disampaikan menjadi referensi dan pedoman sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan serta program prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik lagi. Dengan demikian, visi misi Kota Medan menjadi kota multikultural yang humanis, berdaya saing, sejahtera dan religius dapat terwujud.
“Kami menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Pansus DPRD Medan dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah mencurahkan perhatian besar terhadap Kota Medan. Melalui persetujuan Ranperda menjadi Perda ini, semoga dapat memberi manfaat yang signifikan bagi kehidupan masyarakat secara berkesinambungan sehingga seluruh masyarakat juga dapat menyadari peran dan fungsinya untuk ikut serta menciptakan, menjaga dan merawat ketentraman dan ketertiban umum,” paparnya.
Dia optimis Kota Medan dapat menjadi kota yang nyaman bagi siapapun. Hal itu bisa diwujudkan jika semua pihak penyelenggara pemerintahan dapat senantiasa menjaga soliditas, sinergitas dan koordinasi yang terukur dan terarah. Namun di samping itu tentu dibutuhkan pula dukungan penuh seluruh warga Kota Medan sebagai bentuk kepedulian pada kemajuan ibukota Provinsi Sumut.
“Dengan disetujuinya Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Perda ini, semoga menjadi energi dan semangat bagi Pemko Medan untuk lebih melakukan dan terus melakukan pembenahan dalam hal ketertiban umum. Kami harap semua pihak, terkhusus masyarakat dapat ikut serta mendukung upaya Pemko Medan dengan senatiasa memperhatikan aturan yang berlaku dalam setiap hal agar tidak menimbulkan konflik yang dikhawatirkan dapat mengganggu dan merugikan orang lain,” imbuhnya. (Jen)