Pemko Medan Ajukan R APBD TA 2020 Rp 6,18 Triliun
KANALMEDAN – Pemko Medan mengajukan formulasi jumlah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020 Pemko Medan sebesar Rp 6,18 Triliun lebih. Dari jumlah itu terdiri belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 2,55 Triliun lebih dan belanja langsung Rp 3,63 Triliun lebih.
Demikian, nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH dalam Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Medan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (19/8).
“Rancangan Perda ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu, materi APBD Tahun Anggaran 2020, dan Nota Keuangan APBD. Maka dari itu, diharapkan agar Pemko Medan bersama DPRD Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan terhadap R APBD secara komprehensif,” sebut Wali Kota.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, serta para anggota dewan. Selain Wali Kota Medan, juga hadir Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Kota Medan.
Masih dalam nota keuangan Walikota Medan, disebutkan, struktur R-APBD Kota Medan TA 2020 digambarkan dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 6,09 Triliun lebih. Jumlah itu menurun sebesar 2,54 persen dari Tahun 2019.
“Meski menurun sebesar 2,54 persen, proyeksi pendapatan daerah direncanakan cukup realistis, baik jenis pendapatan bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain,” ungkapnya.
Dalam hal ini Pemko Medan telah melakukan perencanaan komposisi dan proporsi belanja pegawai dengan belanja pembangunan yang cukup ideal. Untuk pembangunan kota Medan 2020, secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur yaitu merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.
Selanjutnya orang nomor satu di Pemko Medan tersebut menjelaskan, skala prioritas yakni meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Masyarakat akan dipermudah mengakses pendidikan dan kesehatan sehingga semakin baik. Penataan pasar tradisional sehingga lebih sehat, nyaman serta memiliki daya saing.
Sedangkan prioritas ke empat masalah toleransi beragama yakni menjaga secara berkesinambungan kualitas toleransi beragama. Kemudian meningkatkan pelayanan adimistrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi dan menata dan menambah fasilitas publik,” jelasnya.
Selain itu, tambah Eldin, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu untuk pembiayaan penerimaan Rp 100 Miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp 10 Miliar. Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp 90 Miliar. Sedangkan untuk alokasi belanja daerah urusan pendidikan sudah memenuhi amanah konstitusi yaitu sebesar Rp 20% dari total belanja daerah.
Selanjutnya, di tempat yang sama Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bersama Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung melakukan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
Dengan persetujuan tersebut, Wali Kota mengaku bersyukur karena seluruh proses pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD T.A 2019 berjalan dengan baik dan efektif dan disetujui menjadi Perda. Hal ini, jelas Wali Kota menjadi langkah strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan implementasi pelaksanaan anggran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi pada masa yang akan datang.
“Melalui ini kami berharap struktur P-APBD T.A 2019 dapat lebih optimal sebagai formula untuk mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Hal ini seluruhnya bertujuan demi kepentingan warga Kota Medan sehingga dapat bermuara pada tingkat kesejahteraan yang dapat dirasakan secara adil dan merata,” kata Wali Kota.(Nas)