Kejatisu Diminta Tindaklunjuti Kasus Gedung Mangkrak UINSU
KANALMEDAN – Massa mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (15/8). Mereka menyoroti mangkraknya pembangunan gedung kuliah berbiaya puluhan miliar rupiah di Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Dalam orasinya, pengunjukrasa mengatakan, pembangunan gedung kuliah itu seharusnya selesai di tahun 2018 dan bisa dipergunakan sebagai mestinya. Tapi hingga sekarang pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut belum rampung 100 persen.
”Kami minta Kejatisu memerika Rektor UIN Sumut terkait pembangunan gedung kuliah berbiaya Rp45.766.730.079. Gedung tersebut sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan,” kata Koodinator Lapangan Ali Rahman Sihombing.
Seusai berorasi massa pengunjukrasa diterima oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Sumanggar mengatakan, Kejatisu akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. (Nas)