DPRD Medan Dorong Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
KANALMEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Abdul Rani mengingatkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Dinas PKPPR) Kota Medan agar selektif menentukan penerima bantuan bedah rumah. Penggunaan anggaran sebesar Rp15 miliar pada P-APBD Kota Medan TA 2019 diharapkan transparan dan tepat sasaran.
“Semua elemen masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran bedah rumah. Jangan sampai ada oknum yang menjadi agen mengaku bisa memfasilitasi supaya dapat bedah rumah. Akhirnya untuk mengharapkan imbalan. Anggaran ini jangan disalahgunakan,” ungkapnya pada pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2019 dengan DPKPPR Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, kemarin.
Dia menyarankan, Dinas PKPPR melakukan seleksi terhadap warga yang paling layak menerima sesuai kriteria yang ditentukan. Disinyalir ada oknum yang bermain demi kepentingan pribadi. “Kita minta supaya diusut realisasi penggunaan anggaran bedah rumah sebelumnya. Begitu juga anggaran yang mau berjalan TA 2019 juga supaya diawasi dengan benar,” tekannya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar menyebutkan, alokasi anggaran bedah rumah di Medan mengalami penurunan. Pada APBD TA 2019, Pemko Medan mengalokasikan sebesar Rp24 miliar, namun setelah Perubahan APBD TA 2019 mengalami penurunan menjadi Rp15 miliar.
Dia mengurai, jumlah anggaran sebesar Rp15 miliar itu diperuntukkan terhadap sekitar 450 hingga 500 unit rumah. Hingga saat ini, realisasi penggunaan anggaran tersebut masih nihil. “Kita masih terus melakukan verifikasi calon penerima bantuan sesuai kriteria yang ditentukan,” imbuhnya.
Benny menambahkan, alasan penurunan anggaran karena jumlah pemohon hingga saat ini masih 330 unit. Sedangkan pelaksanaan tahun ini menunggu PAPBD karena adanya temuan BPK yang mengakibatkan harus dilakukan perubahan sistem anggaran.
“Kita tetap menerima permohonan, walau permohonan itu masuk diakhir tahun 2019. Tentu nanti dapat diakomodir dan dilaksanakan pada tahun 2020,” sebutnya. (Jen)