Wagub Sumut Paparkan Informasi Pengelolaan Lingkungan di KLHK
KANALMEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memaparkan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLHD) Provinsi Sumut dalam rangka penilaian Anugerah Nirwasita Tantra di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/8). Di hadapan para panelis, Wagub memaparkan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menangani pengelolaan lingkungan.
Disampaikan Wagub, Sumatera Utara masuk ke 6 besar dari seluruh provinsi di Indonesia, sebagai calon penerima Anugerah Nirwasita Tantra. Ke enam provinsi tersebut di antaranya, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan. Selain kepala daerah, juga dilakukan penilaian kepada pimpinan DPRD di masing-masing provinsi. Turut hadir pada wawancara tersebut Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Panggaribuan. Wagub juga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Binsar Situmorang.
Penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun oleh provinsi, kabupaten-kota. Setelah itu, baru tim penilai melakukan wawancara kepada kepala daerah yang terpilih.
Wagub memaparkan beberapa upaya pengelolaan lingkungan oleh Pemprov Sumut, salah satunya kegiatan mempromosikan gerakan 3R (reduce, reuse, dan recycle) , melalui pengembangan bank-bank sampah. Jumlah bank sampah yang terdata sebanyak 26 unit yang tersebar di kabupaten/kota dengan volume tabungan 54 ton/bulan. Jumlah penabung 3000 orang dan menyerap 300 orang tenaga kerja dengan omset Rp75 juta/bulan.
Upaya lain yang gencar dilakukan adalah menyadarkan generasi muda melalui pembinaan sekolah adiwiyata. Di Sumatera Utara pada tahun 2018, terdapat 7 sekolah Adiwiyata Nasional, 9 sekolah Adiwiyata Mandiri, dan 142 sekolah Adiwiyata Provinsi.
Selain itu Pemprov Sumut telah menandatangani kerja sama dengan beberapa lembaga dan perusahaan dalam rangka pengolahan sampah. Salah satunya penandatanganan PT PPSU dengan HGNS inc mengenai pengelolaan sampah. “Pemprov Sumut juga sudah menyusun draft peraturan gubernur tentang kebijakan dan strategi daerah mengenai pengelolaan sampah rumah tangga,” papar Wagub.
Wagub juga mengatakan pada tahun 2018 dilakukan penghijauan dengan menanam 84.430 pohon dan reboisasi melalui penanaman 1 juta pohon lebih (1.019.230 pohon). Bahkan salah satu lembaga swadaya masyarakat di Sumatera Utara melakukan restorasi kawasan mangrove melalui penanaman pada areal seluas 625 ha, meliputi Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Kota Medan.
Musa Rajekshah juga menyampaikan tentang rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan, yang pencanangannya dalam waktu dekat ini. Pembangunan jalan tol tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan. Seperti pohon-pohon yang terkena proyek akan dipindahkan, bukan ditebang.
Selain itu, disampaikan juga Pemprov Sumut membantu penanganan banjir di Kota Medan dan sekitarnya. Antara lain dengan melakukan normalisasi aliran sungai, gorong-gorong dan drainase yang ada di Kota Medan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono pada pembukaan wawancara kepala daerah, mengatakan wawancara tersebut adalah bentuk optimalisasi kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk melihat harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.
Melalui penghargaan Nirwasita Tantra, diharapkan dapat terwujud pengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik di daerah. Selain itu pemerintah juga ingin mendorong munculnya Green Leadership, dimana tidak hanya kepala daerah, namun juga para wakil rakyatnya menjadi semakin peduli dengan lingkungan hidup, dan ikut berperan dalam pembangunan di daerahnya sesuai dengan kewenangannya.
Ketua Tim Panelis Hariadi Kartodihardjo menyatakan bahwa, Nirwasita Tantra juga ingin menggali wawasan lingkungan hidup pada setiap Kepala Daerah. “Bagaimana melihat inovasi bisa diwujudkan, karena mungkin kepala daerah mempunyai inovasi, tetapi untuk mewujudkannya membutuhkan upaya, termasuk salah satunya mendapatkan dukungan politik dari DPRD nya,” jelasnya. (Jen)