Program Perbaikan Rumah MBR Dikurangi
KANALMEDAN – Pemko Medan melakukan pengurangan program perbaikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal itu disampaikan Walikota Medan, Dzulmi Eldin saat menanggapi pertanyaan Fraksi Demokrat pada rapat paripurna nota jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi DPRD Medan tentang rancangan perubahan Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) TA 2019, Kamis (8/8).
“Dapat dijelaskan bahwa pengurangan anggaran ini akibat adanya perubahan metode pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dari swakelola menjadi pengadaan langsung,” ungkapnya pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli di DPRD Medan.
Diakuinya pula, anggaran peningkatan jalan pengaspalan jalan yang semula Rp58 Miliar telah diturunkan menjadi Rp53 Miliar. Namun, orang nomor satu di Pemko Medan itu menjamin dalam pelaksanaannya tetap maksimal.
“Program peningkatan pengaspalan jalan dan pembangunan saluran drainase mengalami penurunan pagu anggaran. Namun dalam pelaksanaannya tetap maksimal untuk perbaikan jalan dan saluran drainase yang ada di Kota Medan dengan skala prioritas,” imbuhnya.
Sebelumnya, juru bicara fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong tidak sependapat terhadap pengadaan meubeler pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang dianggap terlalu boros. Hal ini ditandai oleh penambahan anggaran dari semula Rp278 juta lebih menjadi Rp651 juta.
“Dalam pandangan kami ini terlalu boros,” kata Parlaungan Simangunsong, dalam pemandangan fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang P APBD tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (7/8) lalu.
Fraksi Demokrat juga melihat ada ketidaksingkronan dalam penjabaran Perubahan APBD TA 2019, seperti untuk program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Medan, semula Rp24 miliar lebih menurun menjadi Rp15 miliar lebih.
Program peningkatan jalan pengaspalan jalan, semula Rp 58 miliar lebih menurun menjadi Rp53 miliar lebih. Sedangkan pada program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong semula Rp207 miliar lebih, turun menjadi Rp191 miliar lebih. Terakhir penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan semula Rp5 miliar lebih turun menjadi Rp3 miliar.
“Kita sangat berharap agar peningkatan alokasi anggaran pada setiap SKPD atau OPD harus benar-benar direalisasikan secara optimal,” tekannya. (Jen)