Nanda: Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Harus Meningkat

KANALMEDAN – Walikota Medan, Dzulmi Eldin melalui Wakil Walikota, Akhyar Nasution menyampaikan nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 ke DPRD Medan, Senin (5/8). Diketahui, pendapatan pada Perubahan APBD bertambah sebesar Rp138,113 miliar atau bertambah 2,26 persen menjadi Rp6,256 triliun dari APBD sebelum perubahan, yakni Rp6,118 triliun.

Penyampaian nota tersebut dilakukan pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli didamping Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, dan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, dan dihadiri anggota DPRD Medan lainnya serta unsur pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemko Medan.

Dalam rancangan nota keuangan disampaikan, secara total jumlah belanja daerah sebesar Rp6,3 triliun, yakni didistribusikan 37,58 persen untuk belanja tidak langsung dan 62,42 untuk belanja langsung. Berdasarkan pendapatan daerah, maka formulasi daerah yang diajukan Rp2,37 triliun lebih untuk belanja tidak langsung dan Rp3,93 triliun lebih untuk belanja langsung.

Pada nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan yang telah disepakati, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp6,25 triliun lebih atau meningkat 2,26 persen dibanding pada APBD sebelum perubahan.

Diakuinya, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya. Keseluruhan belanja daerah diprioritaskan upaya merawat dan membangun infrastruktur serta meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan. Selain itu, juga menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang terbaik.

Lalu, pemberdayaan masyarakat melalui dana kelurahan. Kemudian, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota, dan sarana publik lainnya  agar dapat menjadi sarana silaturahmi warga kota Medan.

Sedangkan untuk sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni, pembiayaan penerimaan sebesar Rp67,3 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp20 miliar. Dengan demikian, netto dalam APBD P tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp47,31 miliar lebih.

Melalui Akhyar, Walikota berharap segenap anggota dewan dapat melakukan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2019 untuk disetujui menjadi perda. Sehingga, prioritas pembangunan yang selama ini menjadi persoalan dasar dapat meningkat. Seperti infrastruktur, pembangunan kawasan lingkar luar, lalu lintas, banjir, sarana pendidikan, kesehatan, dan kualitas pelayanan umum.

Pimpinan siding, Iswanda Nanda Ramli berharap, dengan adanya APBD P Kota Medan tahun 2019 dapat meningkatkan pembangunan di Kota Medan, serta mensejahterakan warga Kota Medan. (Jen)

Print Friendly