Ilhamsyah : Usut Setoran Aliran Dana Pedagang Warkop Elisabeth
KANALMEDAN-Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Ilhamsyah mendorong pedagang yang mengaku telah membayarkan Rp50 juta untuk menyewa kios (warkop, red) di depan RS Elisabeth untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Hal itu untuk mengetahui kemana aliran dana tersebut disetorkan para pedagang.
“Kan sudah jelas, kalau lapak disana menyalah. Kok bisa pula ada sewa menyewa lapak? Ini harus diusut,” tegas Ilhamsyah kepada wartawan menyikapi pengakuan para pedagang, kemarin.
Dikatakannya lagi, perbuatan tersebut perlu dilaporkan agar oknum yang menyewa lapak tersebut dapat diminta pertanggungjawabannya. “Kok bisa pula dia melegalkan yang ilegal,” herannya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) warung kopi (warkop) yang berjualan di depan RS Elisabeth Medan mengaku kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP Medan, Kamis (1/8) kemarin. Sebab, selama ini mereka telah menyetor sejumlah uang hingga Rp50 juta kepada oknum tertentu.
Walau pasrah digusur, mereka berharap Pemko Medan dapat memfasilitasi tempat kios berjualan bagi para pedagang. Pasalnya, mereka hanya mampu menghidupi keluarganya dengan berjualan warkop.
“Baru satu minggu lalu, saya menyetor Rp50 juta untuk sewa kios 2 tahun kedepan. Saya sudah berjualan disini selama 10 tahun dan harus membayar Rp7 juta perbulannya kepada seseorang. Untuk pajak penghasilan, saya bayar Rp30 ribu perbulan dan langsung dibayar ke kantor pajak setelah memiliki NPWP,” terang salah satu pemilik kios, Ani Widuri Ulfan Nasution.DTerpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Medan sangat melukai hati masyarakat. Sebab, para pedagang sudah puluhan tahun ‘dibiarkan’ berdagang disana, walaupun nyata-nyata menyalah.
“Harusnya, dari awal sudah bisa dideteksi. Jangan setelah ramai begini, baru ditertibkan. Ngapain dibiarkan lama-lama. Kalau sudah begini, kan malah menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat, khususnya pedagang disana,” bilang Bobby.
Aksi pembiaran, kata Bobby, juga terjadi di beberapa tempat lainnya. Seperti di Jalan Halat depan kuburan, lalu di Jalan AR Hakim, dekat Pasar Sukaramai. Di kawasan tersebut, menjamu PKL dan berpotensi akan terjadi konflik serta penolakan bila ditertibkan.
“Jadi sebelum ramai, langsung ditertibkan. Di kawasan itu, kalau malam berubah jadi lapak PKL. Itu juga terkesan dibiarkan,” paparnya.
Dia menyesalkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Medan terhadap PKL bila ada even nasional dan petinggi di negeri ini datang. Contohnya saat pembukaan MTQ Nasional lalu. Di mana, Presiden Jokowi hadir langsung. “Waktu itu kenapa bisa bersih PKL, sekarang tidak,” cetusnya. (Jen)