Ihwan Minta Pemko Lestarikan Museum Al Washliyah


KANALMEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mendesak Pemko Medan agar lebih peduli terhadap pelestarian Museum Al Washliyah, di Jalan Hindu, Kesawan, Medan Barat. Pasalnya, keberadaan Museum Madrasah Ibtidaiyah Al Washliyah I yang berada dibelakang Mesjid Bengkok saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

“Kita mendorong Pemko Medan agar memberikan perhatian khusus untuk pemugaran bangunan. (Bangunan) ini harus dilestarikan dan pantas menjadi situs sejarah perkembangan peradaban Islam di Sumatera Utara,” ungkapnya saat meninjau bangunan museum, Jumat (2/8).

Dia meminta, Pemko Medan bertanggungjawab terhadap pelesatarian situs sejarah. Alokasi dana rehab bangunan museum harus diajukan Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada APBD Pemko Medan TA 2020.

“Bangunan Museum Al Washliyah pantas dilestarikan, karena museum ini tempat kaderisasi lulusan berkembangnya ulama di Indonesia,” imbuhnya.

Menurutnya, dasar hukum untuk alokasi anggaran tersebut sesuai Perda Kota Medan No.2/2012 tentang Pelestarian Bangunan Cagar Budaya. Seperti pada BAB II Pasal 2, bertujuan mempertahankan keaslian bangunan dan lingkungan cagar budaya yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Dalam BAB III ditentukan wewenang Pemko Medan dalam penyelenggaraan pelestarian, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemugaran dan pemulihan bangunan dan lingkungan cagar budaya.

Selain itu, dalam pasal 5 disebutkan agar Pemko Medan melakukan inventarisasi terhadap bangunan dan lingkungan cagar budaya. Melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap bangunan cagar budaya. Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan serta pelaksanaan pemugaran bangunan cagar budaya.

Bahkan, pada pasal 6 disebutkan, Pemko Medan harus menyediakan informasi yang benar dan akurat tentang pengelolaan serta pemugaran dan pemulihan cagar budaya. Pemko wajib melakukan sosialisasi peraturan dan perundang undangan di bidang pengelolaan serta pemugaran cagar budaya kepada masyarakat. (Jen)

Print Friendly