Kesepakatan Perubahan APBD 2019 Ditandatangani
KANALMEDAN – Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan pimpinan DPRD Medan melakukan penandatangan nota kesepakatan Perubahan APBD Tahun 2019, Senin (29/7) di ruangan transit DPRD Kota Medan. Selain itu, turut diserahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD tahun 2020 dan dokumen rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2020.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin menyebutkan, dalam penyampaian rancangan KUA PPAS P-APBD 2019 telah sesuai dengan tahapan dan tata cara yang ditetapkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan. Evaluasi dan pendalaman juga telah dilakukan baik dari sisi pendapatan maupun belanja sesuai tema pembangunan yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2016-2021.
“Melalui pembahasan bersama secara musyawarah dan mufakat, disepakati proyeksi pendapatan setelah perubahan tahun 2019 Rp6,256 triliun lebih,” ungkap Eldin.
Lalu, dari sisi belanja juga disepakati perubahan belanja diproyeksikan Rp6,304 triliun lebih atau meningkat sebesar 2,76 persen. Belanja tidak langsung sebesar Rp2,369 triliun lebih atau 37,58 persen dari total belanja daerah, belanja langsung sebesar Rp3,935 triliun lebih atau 62,42 persen dari total belanja daerah.
Selanjutnya dari sisi pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp47,316 miliar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah. “Melalui formulasi anggaran yang disepakati, saya yakin APBD perubahan Kota Medan tahun 2019 nantinya dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan perekonomian kota,” harapnya.
Eldin juga meyakini, dengan P APBD tahun 2019 tersebut dapat mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kota Medan dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat. “P APBD 2019 itu juga diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakannya, Pemko Medan juga telah menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2020 melalui surat Walikota Medan No. 903/5871 tentang penyampaian dokumen rancangan KUA PPAS tahun 2020. Untuk itu TPAD siap melakukan pembahasan anggaran tahun 2020 dengan Banggar DPRD Kota Medan.
“Penyusunan KUA PPAS tahun 2020 telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Saya yakin pembahasan secara komprehensif terhadap rancangan KUA PPAS tahun 2020 dapat dilakukan dengan prinsip realistis, logis, akuntabel dan aspiratif sehingga menghasilkan usulan lebih baik lagi,” urainya.
Ketua DPRD Kota Medan, Henri Jhon Hutagalung menjelaskan, DPRD Medan dan Pemko Medan mempunyai cita-cita bersama agar Kota Medan lebih baik lagi hari ini dan masa-masa mendatang. Sehingga nota kesepakatan ini merupakan salah satu implementasi dalam rangka penyusunan rencana anggaran daerah yang diamanahkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya.
Sementara terkait penyerahan KUA PPAS tahun 2020, dia berharap, dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan penyusunan serta pembahasan dapat terselesaikan tepat waktu. “Sebagai mitra Pemko Medan, DPRD Kota Medan siap melakukan penjadwalan dan pembahasan KUA PPAS R APBD tahun 2020 bersama Pemko Medan,” ucapnya. (Jen)