Jangga : Pembangunan Terminal Amplas Dimulai Tahun Depan
KANALMEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan, Jangga Siregar menerangkan, pembangunan terminal Amplas baru bisa dimulai tahun 2020 mendatang. Sebab, Pemko Medan sampai sekarang belum melakukan pelepasan aset terminal tersebut.
“Tahun (2019, red) ini belum bisa dimulai pembangunannya, karena masih mengurus proses perizinan dan pembuatan DED,” ungkap Jangga kepada wartawan, kemarin.
Apalagi, tambahnya, lahan tersebut masih berstatus sebagai aset Pemko Medan dan perlu dilakukan pelepasan ke Kemenhub RI. “Mungkin sebelum Agustus nanti, surat pelepasan asetnya sudah dibuat. Begitu juga untuk DED-nya. Anggaran pembangunan terminal itu hampir Rp50 miliar,” urai Jangga.
Sesuai hasil rapat dengan Kementerian Perhubungan, katanya, terminal Amplas akan ditata rapi layaknya bandar internasional. Tidak ada dilakukan pengutipan maupun parkir, kecuali swakelola.
“Jadi terminal tipe A tidak boleh ada pengutipan. Apalagi pakter tuak seperti yang ada disana saat ini. Bus-bus disana nanti cuma lewat aja,” sebut Jangga.
Dia juga meyakini, bila terminal tersebut sudah diresmikan, terminal yang selama ini menjamur akan dengan sendirinya habis. Pemko Medan, akunya, akan menerima hasil maksimal bila pengelolaannya dilakukan pemerintah pusat.
“Selama ini kan tidak ada hasil yang didapat dari terminal Amplas. Nanti kita pasti akan merasakannya. Tunggu aja dulu. Sekarang masih tahap perencanaan, belum mengarah ke sistem pembagian hasil,” tegasnya.
Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Medan, Suriono, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan instansi terkait pasca pertemuan dengan Kementerian Perhubungan pekan lalu.
“Mungkin minggu ini dibahas petunjuk teknisnya. Kita rapatkan dulu ya,” sebut Sutiono saat ditemui di DPRD Medan. (Jen)