Wakil Wali Kota Hadiri RDP dengan BAP DPD RI
KANALMEDAN – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) Republik Indonesia di Lantai 8 Ruang Rapat Kaharuddin, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (12/7). RDP digelar guna membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait laporan keuangan daerah.
Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Fitriyus yang memimpin RDP digelar mengungkapkan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut selama 5 tahun berturut-turut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Dikatakan Fitriyus, semua itu berkat bimbingan dan arahan BPK Perwakilan Sumut. Meski demikian aku Fitriyus, laporan keuangan tersebut bukan tidak ada cela dan masih memiliki banyak kekurangan sehingga harus dilakukan perbaikan.
Di kesempatan itu Fitriyus selanjutnya melaporkan, ada kendala yang dialami kabupaten/kota di Sumut dalam menyampaikan laporan keuangan yakni menyangkut masalah aset. Akibat kesulitan tersebut, ungkapnya, tidak sedikit kabupaten/kota yang gagal mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumut.
“Kebanyakan (Kabupaten/Kota) di Sumut hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan ada yang meraih discleamer. Oleh karenanya masalah aset ini segera harus diselesaikan. Untuk itu diperlukan banyak masukan dan arahan dari berbagai pihak, terutama BAP DPD RI dan BPK Perwakilan Sumut sehingga persoalan aset dapat dituntaskan,” kata Fitriyus.
Terkait masalah aset ini, jelas Fitriyus, salah satu pemicunya karena aset yang ditangani cukup banyak, ditambah lagi wilayah sangat luas karena Provinsi Sumut terdiri dari 33 kabupaten/kota. Tak pelak kondisi itu membuat aset tersebar dimana banyak lokasi sehingga sulit menginventarisirnya.
Penjelasan Fitriyus pun diamini Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. Kepada anggota BAP DPD RI, Akhyar menjelaskan, laporan keuangan Pemko Medan tahun 2018 yang lalu hanya mendapatkan predikat opini WDP akibat persoalan aset. Bahkan, opini WDP terus diraih sejak 4 tahun belakangan ini.
Sebagai salah satu contoh masalah aset yang menjadi kendala bagi Pemko Medan, terang Akhyar, menyangkut melengkapi dokumen sejumlah bangunan sekolah dan puskesmas. “Kita tidak tahu kapan dan siapa yang membangun sekolah dan puskesmas. Kemudian bangunan itu diserahkan kepada kita dan harus dilengkapi dokumennya,” jelas Wakil Wali Kota.
Oleh karenanya melalui RDP ini, mantan anggota DPRD Medan yang didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi itu berharap mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah aset tersebut. Dengan demikian saat menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemko Medan bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumut. (Nas)